Bantuan Pulsa Rp200 ribu untuk Pengajar dan Pelajar, Benarkah?

- 20 Januari 2021, 13:23 WIB
Pesan berantai yang menyebut adanya pulsa gratis bagi dosen, guru, siswa dan mahasiswa./turnbackhoax.id
Pesan berantai yang menyebut adanya pulsa gratis bagi dosen, guru, siswa dan mahasiswa./turnbackhoax.id /

KARAWANGPOST - Dunia pendidikan di Indonesia kembali dihebohkan dengan adanya informasi bahwa dosen, guru dan pelajar mendapat bantuan pulsa Rp200 ribu.  

Pesan berantai berisi tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp200 ribu bagi guru dan siswa, belum lama ini tersebar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Diterangkan pula dalam pesan berantai itu, bantuan pulsa tersebut dapat dinikmati bagi dosen dan mahasiswa.

Baca Juga: Gugatan Banding Dikabulkan, Jerinx SID Jalani Penjara 10 Bulan

"!!Pulsa Belajar Dirumah
RESMI 200RB Pulsa Untuk Dosen, Guru, Siswa, Mahasiswa," demikian isi pesan tersebut.

Namun, benarkah narasi soal bantuan pulsa bagi pelajar dan pengajar itu?

Penjelasan:

Baca Juga: Ini Pernyataan Donald Trump dalam Pidato Perpisahan

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020, bantuan pulsa Rp200.000 diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana penjelasan dalam cnbcindonesia.

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x