Knalpot Racing Sitaan Polisi Dijual Lagi Secara Daring, Ini Faktanya

- 23 Oktober 2021, 18:34 WIB
Ilustrasi pemusnahan knalpot racing
Ilustrasi pemusnahan knalpot racing /Dika Febriawan/Warta Pontianak

KARAWANGPOST - Knalpot bising atau knalpot racing hasil razia polisi di Kota Medan dijual secara online. Itu terekam dan viral di media sosial TikTok.

Konten video yang muncul pada 20 Oktober itu menyebutkan kalau knalpot itu dijual secara daring di sebuah lokapasar.

Knalpot bising yang sempat disita di Polrestabes Medan tersebut dijual dengan harga Rp1.234. Narasi yang disematkan dalam unggahan TikTok itu ialah “knalpotnya dijual di marketplace FB”.

Baca Juga: Robert Alberts Bebaskan Para Pemain Persib Lakukan Pemulihan Sendiri

Namun, benarkah terdapat knalpot dari razia kendaraan di Kota Medan dijual di lokapasar daring?

Menanggapi kabar tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar mengaku akan masih menyelidiki foto knalpot yang diklaim dari razia kendaraan dan hasiil tilangan tersebut.

Dilansir dari Antara, Polrestabes Medan, lewat tim siber, juga menyelediki apakah benar terdapat knalpot sitaan yang dijual kembali di lokapasar.

Baca Juga: BMKG Catat 14 Kejadian Gempa Guncang Salatiga dan Sekitarnya Hari Ini

Sony mengatakan jika terdapat barang bukti pelanggaran (tilang) yang dirazia dari pengendara di Medan akan langsung disimpan di tempat penampungan di depan kantor Satlantas Polrestabes Medan.

"Semua knalpot hasil tangkapan diletakkan di jaring besi yang di pohon. Tidak mungkin petugas menjual kembali. Knalpot yang dilepas akan diberi label," kata Sony.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x