Tegaskan Para Obligor, Menkopolhukam: Jangan Main-main Rakyat Sekarang Sedang Susah

- 8 Oktober 2021, 22:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers usai memimpin rapat Satgas BLBI, di Kantor Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers usai memimpin rapat Satgas BLBI, di Kantor Kemenko Polhukam /dok.foto/Humas Kemenko Polhukam/

KARAWANGPOST - Bergabungnya Kabareskrim Polri kedalam Satgas BLBI bertugas untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana.

Hal tersebut Disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai memimpin rapat Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis 7 Oktober 2021.

Saat ini Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) semakin mantap mengejar kembalinya uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI.

Baca Juga: Pemerintah Segera Ambil Langkah Nyata Atasi Limbah Farmasi di Teluk Jakarta

Kini Satgas BLBI dibekali Keputusan Presiden (Keppres) baru dan personel tambahan, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) di jajaran Pengarah dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri di jajaran Pelaksana.

Di dalam Keppres baru ini, ada nama Kabareskrim, masuk di sini karena kalau ada masalah pidana akan segera ditangani.

Apa misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana.

Baca Juga: Indonesia Siap Menggelar KTT G20 Tahun 2022 di Bali

"Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” ujar Menko Polhukam

Jika Satgas menemui permasalahan terkait dengan tanah, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya, akan segera ditangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Meski pada dasarnya adalah permasalahan perdata, permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul.

Baca Juga: Rehabilitasi Mangrove Tahura Bali akan Segera menjadi Percontohan di Indonesia

Sampai dengan saat ini sudah ada beberapa langkah positif yang dilakukan Satgas, misalnya memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian melakukan penyitaan uang. Sebagian besar yang dipanggil Satgas datang dan memberi komitmen untuk membayar.

Dalam melakukan berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan tegas bagi obligor yang tidak serius dalam menunaikan kewajiban.

“Ini semuanya nanti kalau menyangkut hak tagih negara mungkin akan melakukan penyitaan. Kalau sudah dipanggil, terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita mempunyai catatan utang. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan. Mungkin juga ada masalah pidananya,” tegas Mahfud MD.

Baca Juga: BPOM Resmi Keluarkan Izin Vaksin Zifivax untuk Pencegah Virus SARS-CoV-2

Menkopolhukam meminta agar para obligor bekerjasama dalam mengembalikan kewajibannya kepada negara, terutama dalam kondisi saat ini.

Saya ingin semuanya bekerjasama, mengembalikan utangnya kepada negara. Karena negara sekarang membutuhkan untuk dikembalikan kepada rakyat dan digunakan untuk kepentingan rakyat, itu tugas negara.

"Jangan main-main, rakyat sekarang sedang susah, berkali-kali saya katakan, kalau anda main-main nanti akan ada langkah-langkah berikutnya,” tegas Menkopolhukam.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkopolhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x