Baru, Jual Beli Minyak Goreng Curah Rakyat Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 24 Juni 2022, 20:37 WIB
Baru, Jual Beli Minyak Goreng Curah Rakyat Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Baru, Jual Beli Minyak Goreng Curah Rakyat Pakai Aplikasi PeduliLindungi /Antara/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

KARAWANGPOST - Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya digunakan untuk sistem informasi Covid-19 dan vaksinasi, tetapi juga dipakai untuk kepentingan lain.

Menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, aplikasi PeduluLindungi akan dipakai untuk sistem jual beli minyak goreng curah rakyat (MGCR). Aplikasi ini dipakai agar tata kelola distribusi menjadi lebih akuntabel dan terpantau dari produsen hingga konsumen.

Luhut mengatakan sosialisasi proses jual beli MGCR akan dimulai pada Senin, 27 Juni 2022 mendatang. Sosialisasi dilakukan selama 14 hari.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk nendapatkan minyak goreng curah.

Baca Juga: Ramalan Cinta Harian Zodiak Capricorn: Sabtu 25 Juni 2022 

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.

Pembelian minyak goreng curah rakyat di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg atau 10 liter perhari untuk satu NIK dengan harga Rp14.000 perliter atau Rp 15.500 perkg.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Menurut Luhut, upaya pemerintah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di seluruh masyarakat.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x