Cara Mudah Cek Subsidi Gaji BSU 2022 Kemnaker.go.id

- 12 September 2022, 21:04 WIB
Cara Mudah Cek Subsidi Gaji BSU 2022 Kemnaker.go.id
Cara Mudah Cek Subsidi Gaji BSU 2022 Kemnaker.go.id /Karawangpost/Kemnaker.go.id

KARAWANGPOST - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 senilai Rp600 ribu mulai dicairkan pada Senin, 12 September 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan proses pencairan dana BSU tahun 2022 bagi pekerja atau buruh.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu tersebut dapat diambil secara bertahap sesuai operasional Bank Himbara.

Baca Juga: Sejarah dan Makna Mangkuk Ayam Jago di Google Doodle

Program Pemerintah terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah ditujukan dan diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh senilai Rp600 ribu bagi yang memenuhi persyaratan.

Bagi para pekerja atau buruh harus tahu cara mudah cek penerima subsidi gaji 2022 ini yang bisa diakses melalui laman Kemnaker.go.id.

Yuk simak, bagaimaa cara mudah cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 untuk para pekerja atau buruh senilai Rp600 ribu.

Baca Juga: Daftar Tarif Ojol Terbaru dan Diskon Aplikasi Maksimal 

Para pekerja atau buruh dapat memastikan bahwa diri termasuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.go.id.

1. Kunjungi situs Kemnaker.go.id

2. Apabila pekerja atau buruh belum memiliki akun, maka buatlah terlebih dulu dengan melakukan pendaftaran. Pilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.

3. Lengkapi data diri untuk pendaftaran akun.

4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor posel yang tertera.

5. Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker.go.id.

6. Lengkapi profil: seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

7. Lalu pilih cek pemberitahuan sebagai terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x