Catat, Pemerintah akan Berikan BLT untuk Anak Yatim Piatu, Lansia Tunggal, dan Penyandang Disabilitas

- 16 September 2022, 15:23 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan BLT untuk anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas mulai Desember 2022
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan BLT untuk anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas mulai Desember 2022 /Pixabay/Steve Buissinne


KARAWANGPOST - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada anak yatim, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kementerian Sosial mendapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp400 milyar untuk alokasi bulan Desember.

Anggaran tambahan tersebut akan disalurkan kepada 946.863 anak yatim piatu, lansia tunggal dan penyandang disabilitas.

Anak yatim piatu akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp200 ribu perbulan per anak. 

Sedangkan untuk lansia tunggal, bantuan akan diberikan bagi lansia yang usianya di atas 80 tahun.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Kejati Sulsel Periksa 153 Anggota Satpol PP Terkait Korupsi Tunjangan Operasional 

"Mereka tidak ada yang merawat, sendirian, jumlahnya ada 334.011 jiwa, itu kita berikan makanan setiap hari, tetapi uangnya bisa dititipkan ke Pak RT atau Pak RW agar mereka setiap hari memberikan makanan, terutama lansia yang sudah tidak berdaya dan mereka tidak ada keluarganya," kata Tri Rismaharini.

Nilai bantuan untuk penyandang disabilitas akan diberikan dengan nilai yang sama seperti lansia tunggal.

"(Bantuan penyandang disabilitas) bulan Desember 2022 kita akan bagikan kepada 98.934 orang. Jadi nilainya per hari Rp21 ribu, kalau yang lansia tunggal itu 31 hari per satu bulan, kemudian penyandang disabilitas 31 hari per satu bulan," ungkap Mensos.

Artinya, kata dia. masing-masing lansia tunggal dan penyandang disabilitas mendapat Rp21 ribu x 31 hari sehingga totalnya Rp651.000.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x