Smesco Fasilitasi Pendaftaran HAKI untuk Merek Dagang UMKM

- 10 Februari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi - Produk UKM
Ilustrasi - Produk UKM /Instagram/@produkukmindonesia/



KARAWANGPOST - Kementerian Koperasi dan UKM melalui Smesco Indonesia menyatakan siap memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan hak kekayaan intelektual (HAKI) terhadap merek dagang UMKM.

Salah satunya Hellyeah Food sebagai upaya mewujudkan keberpihakan penuh terhadap para pelaku UMKM Indonesia.

“Indonesia memiliki lebih dari seratus resep sambal nusantara, maka dengan didaftarkannya HAKI sambal dan mereknya oleh UMKM pemilik resep, secara otomatis negara turut melindungi ratusan jenis kekayaan karya intelektual warisan nusantara,” ungkap Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.

Baca Juga: Jabar Lakukan Kick Off Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

 

 



Adapun Hellyeah Food merupakan UMKM produsen sambal milik dua bersaudara yakni Irdham Arbina Nurdiansyah dan Marlangen Perwita.

Dengan adanya HAKI terhadap merek dagangnya, beban bisnis Hellyeah lebih ringan, sehingga dapat leluasa dalam menegaskan varian merek dagang mereka.

Hellyeah telah terdaftar resmi sebagai merek lokal dan sebagai salah satu resep sambal asli nusantara yang telah memiliki kekuatan hukum sebagai produk dan resep terdaftar resmi.

Baca Juga: Pemerintah Harus Transparan Mengenai Skema Pembebasan Lahan IKN

Selain itu, Hellyeah juga merupakan salah satu representasi UMKM produsen sambal di Indonesia yang konsisten dalam menjalankan bisnisnya dimulai dari usaha rumahan sejak 2011.

“Dengan berhasilnya Hellyeah mendapatkan HAKI mereknya, ini akan membantu pemerintah melalui KemenKopUKM khususnya Smesco Indonesia melindungi karya UMKM dari plagiat dan klaim sepihak,” tutur Leonard.

Sementara itu, Pemilik Hellyeah Food Marlangen Perwita menyatakan bahwa Hellyeah Food sudah tiga kali mengurus HAKI dengan SMESCO.

Baca Juga: Italia Akan Menjual Roti Menggunakan Bubuk Serangga

Menurutnya, mengurus HAKI melalui Smesco Indonesia berjalan sangat mudah dan cepat. Tidak perlu datang langsung ke Smesco, hanya cukup berkonsultasi daring dengan Staf Layanan UKM SMESCO kemudian mengirimkan dokumen yang dibutuhkan via email.

“Setelah itu pendaftaran HAKI segera diproses dan laporan pendaftaran dikirim balik ke kami. Sama sekali tidak repot karena prosesnya yang mudah, cepat, dan staf layanan yang responsif. Prosesnya ini sangat menghemat waktu, tenaga, dan pikiran,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kemudahan mengurus HAKI melalui Smesco ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kolaborasi ini sudah terintegrasi dalam sistem satu data.

Sistem berbasis artificial intelligence ini mempermudah saat mitigasi UMKM yang terdaftar melalui Smesco sehingga memudahkan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengklasifikasi dokumen persyaratan pengurusan HAKI.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x