PT KCI dan Kementerian Perindustrian, Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Impor KRL

- 3 Maret 2023, 12:39 WIB
Kereta Listrik Jepang
Kereta Listrik Jepang /Karawangpost/Instagram/@keretaapi_jepang



KARAWANGPOST - Kondisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang tidak dapat memenuhi target penyediaan 10 unit kereta rel listrik (KRL).

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama merespon dengan menanggapi hal tersebut bahwa, PT KCI dan Kementerian Perindustrian jangan saling lempar tanggungjawab.

Diketahui sebanyak 10 unit KRL untuk Jabodetabek tidak lagi beroperasi atau pensiun pada tahun 2023, sedang 19 unit akan pensiun pada tahun 2024.

Baca Juga: Rentan Korupsi, Legislator Sebut Pendanaan Parpol Perlu Pengawasan Ketat

PT KCI dikabarkan sebelumnya berencana untuk melakukan impor kereta bekas asal Jepang namun hal tersebut di tolak oleh Kementerian Perindustrian yang meminta untuk membeli produk dalam negeri dari PT Industri Kereta Api.

Dalam keteranganya pada hari Rabu, 1 Maret 2023. Suryadi Jaya Purnama menyesalkan permasalahan tersebut dan meminta agar antara PT KCI dan Kementerian Perindustrian tidak saling  lempar tanggung jawab.

Akibat dari penolakan Kemenperin ini, pengadaan rangkaian KRL menjadi terkendala dan diperkirakan sejumlah stasiun KRL Jabodetabek seperti Stasiun Manggarai makin terbebani bila rangkaian kereta berkurang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kritik Pemerintah Daerah Sibuk Tanggap Darurat Saat Bencana Terjadi

Hal ini disebabkan masa tunggu antar kereta yang berpotensi menjadi semakin lama, sehingga efeknya stasiun dan kereta akan menjadi semakin padat dan semrawut yang dampaknya dapat mengakibatkan penumpukan lebih dari 200 ribu penumpang per hari.

"Ujung-ujungnya, masyarakat yang mengalami kerugian dari kurang sigapnya Pemerintah dalam menanggulangi permasalahan ini," tegas Suryadi.

Tak hanya itu, hambatan pengadaan tersebut dinilainya berpotensi menggerus kapasitas angkut KRL Jabodetabek yang saat ini mencapai 1,2 juta penumpang per hari.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Mau Lagi ada Pejabat Negara Suka Pamer Kekayaan

Sedangkan untuk melayani 1.081 perjalanan per hari, termasuk rute pengumpan, KCI membutuhkan minimal 96 rangkaian kereta. Jika jumlah rangkaian berkurang, pasti mempengaruhi layanan.

“Sekarang saja penumpang sudah berdesakan. Kementerian Perhubungan sendiri telah meningkatkan target jumlah penumpang KRL Jabodetabek menjadi 2 juta orang per hari," terang Suryadi.

Terkait hal itu, usul Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat I ini, selain dibutuhkan penambahan jumlah armada KRL dibutuhkan juga peremajaan sejumlah rangkaian KRL.

Baca Juga: Berikut Ini Daftar Kuota Haji Reguler Tahun 2023 untuk Tiap Provinsi

"Selain mengimpor rangkaian KRL eks Jepang sebanyak 29 unit pada tahun 2023-2024, KCI telah berkomitmen membeli 16 rangkaian KRL baru buatan INKA senilai Rp4 triliun.

Kontrak pengadaan kereta buatan domestik itu baru akan diteken pada bulan Maret 2023 tapi selesai produksinya nanti pada tahun 2025-2026," tandas Suryadi.

Namun demikian, upaya KCI  melakukan peremajaan menemui kendala yaitu berupa dana, waktu dan masalah perizinan. Dari sisi pendanaan, pengadaan 16 KRL baru dari INKA mencapai Rp4 triliun. Sementara, untuk impor 10 KRL eks Jepang hanya membutuhkan biaya Rp150 miliar.

Baca Juga: Bergaya Jagoan, Satu Lagi DPO Preman Debt Collector Berhasil Diringkus Tidak Berdaya di Cikupa Tangerang

Selain itu waktu yang dibutuhkan untuk pengadaan KRL baru dari INKA mencapai 34 bulan, sementara untuk impor dari Jepang hanya membutuhkan waktu 12 bulan.

Tambahan lagi, KRL baru buatan INKA harganya 20 kali lebih mahal dari KRL eks Jepang, meskipun nantinya dapat digunakan 3 atau 4 kali lebih lama daripada KRL eks Jepang yang hanya dapat digunakan selama 10 hingga 15 tahun saja," jelasnya.

Sebagai solusinya, SJP berpendapat perlu adanya jalan tengah. Misalnya, KRL bekas dapat diimpor sementara tetapi dengan harus diiringi dengan peningkatan TKDN melalui proses rekondisi secara lokal agar dapat memenuhi persyaratan BMTB di atas.

"Pemerintah juga dapat menetapkan sistem kuota KRL bekas, misalnya hanya 25 persen dari kebutuhan dan hanya untuk jangka pendek. Kuota tersebut dapat secara bertahap semakin diturunkan dari tahun ke tahun, sementara kapasitas produksi INKA semakin ditingkatkan," papar Suryadi.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x