Presiden Soroti Harga Beras Masih Belum Turun di Jawa Barat

- 8 Maret 2023, 19:32 WIB
Presiden Joko Widodo saat mengecek harga bahan pokok di Pasar Baleendah
Presiden Joko Widodo saat mengecek harga bahan pokok di Pasar Baleendah /Karawangpost/Instagram/@jokowi



KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo kembali mengecek secara langsung harga kebutuhan pokok di pasar. Kali ini Presiden mengunjungi Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam keterangannya selepas peninjauan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa di pasar tersebut terdapat beberapa harga pangan yang naik.

“Memang ada kenaikan untuk cabe rawit merah, cabai rawit hijau, memang naik sampai harga Rp70-80 (ribu),” ungkap Presiden, Minggu 3 Maret 2023 lalu.

 Baca Juga: Tangkal Serangan Siber Sistem Pemilu 2024, BSSN Siap Amankan KPU

Presiden menilai kenaikan harga cabe tersebut merupakan fenomena yang sering terjadi. Namun, Presiden meyakini harga tersebut akan turun pada bulan selanjutnya.

“Memang sulit diselesaikan tapi memang kadang petani harus juga dapat untung, tapi nanti kan bulan berikut sudah turun lagi,” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden juga menyoroti harga beras yang masih belum turun di Pasar Baleendah. Oleh karenanya, Presiden meminta Bulog untuk segera mengadakan operasi pasar di sana.

Baca Juga: KPU Karawang Fokus Selesaikan Dua Tahapan Pemilu 2024, Pemuktahiran Data Pemilih dan Veriikasi Calon DPD

“Tadi saya sudah telepon Bulog untuk juga diadakan operasi pasar di Pasar Baleendah Kabupaten Bandung untuk menurunkan harga,” tuturnya.

Sementara itu, dengan akan adanya panen raya dalam beberapa waktu ke depan, Presiden meyakini hal tersebut dapat mendorong harga beras untuk lebih stabil dan terjangkau.

“Ini kan panen raya gak ada masalah panen raya di mana-mana, panen raya secara otomatis kalau suplainya banyak pasokan banyak harga pasti turun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Selain mengecek harga kebutuhan pokok, Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana juga turut membagikan sejumlah bantuan kepada para pedagang dan masyarakat yang ada di sana berupa Bantuan Modal Kerja, Bantuan Tunai Langsung, dan sembako.***

Editor: M Haidar

Sumber: Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x