Mentan Minta Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

- 8 Maret 2023, 22:46 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo /Karawangpost/Instagram/@syasinlimpo



KARAWANGPOST - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah.

Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian/lembaga hingga aparat hukum yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

Mentan menyebutkan, kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi.

 Baca Juga: KPU Karawang Fokus Selesaikan Dua Tahapan Pemilu 2024, Pemuktahiran Data Pemilih dan Veriikasi Calon DPD

"Saya bahagia hari ini karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan,” ungkap Mentan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa 7 Maret 2023.

Mentan menambahkan salah satu yang harus dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur.

Untuk itu, salah satu yang harus dijaga adalah lahan-lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.

Baca Juga: Tangkal Serangan Siber Sistem Pemilu 2024, BSSN Siap Amankan KPU

“Untuk itu tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kita berharap penegakan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa kita terus dorong," tuturnya.

Selain itu, Mentan juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar undang,undang perlindungan lahan pertanian. Dengan demikian, luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus lagi.

“Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan dimana. Ini bisa memicu persoalan pangan,” ucapnya.

“Hari ini Inspektorat Jenderal Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau dan kita mulai dari Sulawesi. Mudah-mudahan Pak Kejari, Pak Kejati, Panglima, Kapolda, Kabareskrim, ini bahu-membahu antara aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan lahan stategis pertanian,” tutupnya.

Editor: M Haidar

Sumber: Kementan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x