Harga Gabah Anjlok, Pemerintah Harus Evaluasi Diri Jangan Hanya Bernarasi Tentang Petani Sejahtera

- 10 Maret 2023, 23:29 WIB
Warga menjemur gabah
Warga menjemur gabah /Karawangpost/Instagram/@bagus.ibra



KARAWANGPOST - Ketegasan pemerintah dipertanyakan dalam membuat kebijakan mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah di tingkat petani.

Sebab, kebijakan HPP gabah itu berpengaruh signifikan untuk meningkatkan pendapatan para petani dari hasil produksi pertaniannya.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, saat ini kebijakan pemerintah belum memprioritaskan petani dan menjadikan kesejahteraan petani sebagai fokus.

 Baca Juga: RSUD Subang Harus Bertanggung Jawab atas Kasus Kematian Ibu Hamil dan Bayinya

Hal itu terlihat dari kebijakan harga gabah dan beras yang selalu merugikan petani dan dinilai sekadar uji coba yang dimungkinkan dari adanya surat edaran tentang harga batas atas gabah beras. Padahal, beberapa hari kemudian, surat edaran tersebut dinyatakan dicabut atau tidak berlaku.

Untuk itu, Johan Rosihan itu meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menghitung ulang dan merevisi dengan cermat agar kebijakan harga yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan harapan petani.

Jadi, harus betul-betul dihitung berapa ongkos produksi yang dikeluarkan petani saat ini. Sebab, mulai dari sewa lahan, upah tenaga kerja, harga pupuk, benih dan lain-lain saat ini mengalami kenaikan signifikan akibat naiknya harga BBM dan inflasi yang tinggi.

Baca Juga: Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang, Legislator Sebut Ini Tragedi Kemanusiaan

"Jadi, kalau harga gabah rendah maka petani pasti menjerit,” ungkap Johan menanggapi turunnya harga jual gabah, Jumat 10 Maret 2023.
 
Selain itu, Johan juga meminta pemerintah untuk konsisten dalam menetapkan HPP Gabah sesuai dengan target capaian Nilai Tukar Petani (NTP) yang dituangkan dalam kerangka ekonomi makro, sebagaimana sudah disampaikan pada masa pengajuan APBN 2024 oleh pemerintah.

“Artinya bahwa kesejahteraan petani adalah indikator pembangunan pertanian. Maka, sudah semestinya kebijakan harga termasuk HPP Gabah menjadikan peningkatan pendapatan petani sebagai dasar penetapannya,” ujar Johan.

Baca Juga: Seorang Pejabat Publik Harus Memahami Etika dan Sikap Bermasyarakat

Di sisi lain, Johan mengingatkan dan mendesak agar Perum Bulog bisa memaksimalkan penyerapan gabah petani terutama pada masa panen raya pertama ini.

Evaluasi kita selama ini di DPR bahwa ternyata Bulog tidak bisa menyerap gabah petani sesuai target yang ditetapkan, maka saya berharap Bulog berkomitmen untuk membeli gabah petani sesuai dengan harga pasar (komersial) untuk kesejahteraan petani.

"Bulog harus mengamankan stok CBP (Cadangan Beras Pemerintah) sebanyak 1,2 juta ton yang harus berasal dari serapan dari hasil petani bukan malah dari hasil impor,” ujarnya.

Baca Juga: Tidak Ada Intervensi Presiden Jokowi Terkait Putusan PN Jakpus
 
Legislator daerah pemilihan wilayah Nusa Tenggara Barat I itu berharap pemerintah mendengarkan aspirasi dari para petani dan organisasi petani yang selalu mengusulkan harga gabah untuk bisa dinaikkan menjadi Rp5000 - Rp5.800 per kg.

Pemerintah pun diminta melakukan evaluasi diri untuk jangan hanya bernarasi tentang petani sejahtera, namun di sisi lain kebijakan yang dibuat hanya membuat petani menderita.

Lantaran ketika puncak musim panen, rendahnya harga gabah selalu menjadi masalah serius bagi para petani di Indonesia.

Baca Juga: PPATK Diminta Untuk Mengungkap Secara Utuh Transaksi Mencurigakan Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu

Pemerintah harus melibatkan petani dan stakeholders pertanian dalam penetapan HPP gabah dan beras, berhentilah melakukan kebijakan yang tidak matang dan terkesan asal-asalan, beranilah untuk mengambil positioning bahwa meningkatkan pendapatan petani adalah prioritas dalam setiap kebijakan.

Kita semua merasa prihatin ketika BPS (badan pusat statistik) mengumumkan bahwa saat ini terdapat 72,19 persen petani di negeri agraris ini merupakan petani berskala kecil (petani gurem) dengan rata-rata pendapatan bersih hanya sekitar Rp 5,23 juta dalam setahun.

"Artinya ketimpangan pendapatan petani begitu luar biasa, maka pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani agar lebih sejahtera,” tegasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x