Peremajaan Sawit Rakyat Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Perkebun Baik Plasma Maupun Swadaya

- 11 Maret 2023, 23:27 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto
Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto /dok.foto/Biro Humas Kemensetneg/



KARAWANGPOST - Pemerintah terus berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit salah satunya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting.

Sawit menjadi salah satu produk komoditas strategis nasional sehingga program peremajaan tersebut sangat penting untuk dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat hadir secara virtual dalam acara MUNAS XI Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) 2023, Kamis 8 Maret 2023.

 Baca Juga: Kebakaran Depo Plumpang, Legislator Minta Pertamina Tingkat Teknologi Keamanan

Pelaksanaan program PSR dengan penggunaan bibit unggul dan penerapan Good Agriculture Practice (GAP), akan meningkatkan produksi kelapa sawit tanpa harus melakukan pembukaan lahan baru, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pekebun rakyat secara optimal.

Dibandingkan komoditas kebun lain seperti karet, tebu, kakao atau kelapa, peranan swasta dalam perkebunan sawit lebih dominan.

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, perkebunan sawit bisa menyerap secara langsung 16 juta tenaga kerja baik yang kerja langsung di kebun maupun yang mensupport.

Baca Juga: Inggris Beli Produk Kayu dan Kertas Indonesia Senilai Rp1.73 Triliun

"Perusahaan kelapa sawit juga mampu meningkatkan nilai tambah produk dan berkontribusi besar pada penerimaan devisa non migas di tahun 2022 sebesar 12,76%,” ungkap Menko Airlangga.

Adapun Implementasi peremajaan sawit rakyat yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit baik plasma maupun swadaya telah mendapat dukungan dan menjadi komitmen Pemerintah sejak tahun 2015.

Dalam rangka mempercepat pencapaian target PSR, Pemerintah membuka akses peremajaan sawit melalui skema kemitraan, yakni suatu bentuk kerja sama yang saling menguntungkan antara pekebun dan perusahaan mitra disertai dengan pembinaan dan pengembangan yang bersifat saling memperkuat.

Baca Juga: KPU Sebut Bading ke PN Jakarta Pusat, Membuktikan bahwa Pemilu 2024 Tetap Berjalan

Selain itu, untuk mencapai target tersebut, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, diantaranya yakni benih yang digunakan untuk peremajaan kebun kelapa sawit rakyat harus tersertifikasi.

Peremajaan bersifat klaster untuk pekebun yang sudah berada dalam kelembagaan, terdapat komitmen off-taker baik dari perusahaan swasta maupun BUMN untuk membina pekebun sawit.

“Dengan syarat tersebut, tentu kita mendorong bahwa ketersediaan bibit harus bisa disiapkan secara baik dan juga kerja sama off-taker tentu harus didorong agar pembina pekebun dapat mendorong program replanting ini termasuk membuat program ini bankable,” jelas Menko Airlangga.***

Editor: M Haidar

Sumber: kemenko perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x