Menkeu Sri Mulyani Sebut Pelaporan SPT Tahun 2023 Meningkat 20 Persen dari Tahun Lalu

- 11 Maret 2023, 23:54 WIB
Hasil Investigasi 69 PNS Kemenkeu akan Diumumkan Pekan Depan, Ini Kata Sri Mulyani
Hasil Investigasi 69 PNS Kemenkeu akan Diumumkan Pekan Depan, Ini Kata Sri Mulyani /Karawangpost/Instagram/@smidrawati



KARAWANGPOST - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut masyarakat masih antusias untuk melaporkan pajak.

Hal tersebut diungakapkanya dengan melihat dari jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi yang meningkat hingga 20 persen dari tahun lalu.

Tercatat jumlah pelapor pajak di 2023 sementara ini mencapai 6,6 juta wajib pajak. Sementara pada 2022, hanya 5,5 juta wajib pajak yang melapor.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Kembali Xi Jinping Sebagai Presiden China

"Tadi yang disampaikan Bapak Presiden adalah untuk penyerahan SPT orang pribadi kemudian jumlahnya meningkat dari tahun lalu, tadinya 5,5 ke 6,6. Jadi kenaikannya itu lebih dari 20 (persen)," ujar Sri Mulyani pada Jumat, 10 Maret 2023.

Menkeu Sri Mulyani mengaku senang lantaran masyarakat Indonesia telah melaksanakan kewajibannya. Apalagi, pelaporan pajak kini semakin mudah setelah kehadiran e-Filing, yakni cara pelaporan SPT Pajak secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online).

"Kami sangat senang tentu bahwa masyarakat melakukan pelaksanaan kewajiban undang-undang dan terutama melalui e-Filing," jelas Menkeu Sri Mulyani. 

Baca Juga: Inggris Beli Produk Kayu dan Kertas Indonesia Senilai Rp1.73 Triliun

Menkeu Sri Mulyani pun menyatakan bakal terus mengawal pelaporan SPT oleh masyarakat sampai akhir tahun nanti.

Menkeu juga menyampaikan bahwa penerimaan pajak secara total sampai Februari 2023, naik sebesar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia tidak membeberkan berapa angka pastinya.

"Nanti saya akan ada konferensi pers khusus untuk itu. Biasanya kami lakukan minggu depan mengenai kondisi APBN seluruh penerimaan pajak," ujar Menkeu Sri Mulyani.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x