Presiden Jokowi Minta Masyarakat Blora Jateng Manfaatkan Tanah yang Diberikan Pemerintah

- 13 Maret 2023, 18:28 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat Blora, Jawa Tengah
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat Blora, Jawa Tengah /Karawangpost/Youtube/Sekretariat Kabinet



KARAWANGPOST - Masyarakat Blora, Jawa Tengah diminta untuk menggunakan lahan perhutanan sosial secara produktif, seperti untuk ditanami jati, jagung, hingga mahoni.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Blora, Jawa Tengah, Jumat 10 Maret 2023.

Dalam sambutannya, Presiden meminta kepada masyarakat untuk menggunakan lahan perhutanan sosial tersebut secara produktif, seperti untuk ditanami jati, jagung, hingga mahoni.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Produk Komoditas Kopi Kuasai Pasar Dunia

“Saya hanya titip, penjenengan sudah diberi nggih sudah diberi SK-nya, SK hijau sudah diberikan. Tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif, jangan ditelantarkan,”ungkap Presiden.

Presiden Jokowi mengingatkan pemerintah dapat mencabut SK lahan yang telah diberikan jika tidak dimanfaatkan secara produktif dan baik.

“Minta-minta setelah diberi, ditelantarken. Bisa saya cabut lho ini ya, kalau ditelantarkan,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Indonesia: Renovasi Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali Hampir Tuntas

Selain itu, Presiden juga menyerahkan setidaknya 1.043 sertifikat tanah kepada masyarakat Blora dan wajib digunakan secara produktif.

“Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan ini yang sudah jadi 1.043. Ada sisa sedikit, seratusan lebih yang belum selesai, tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,” ujar Presiden.

Sementara itu, sekitar 120 sertifikat tanah yang belum selesai akan segera dituntaskan oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga: Menpora Optimis Kemlu RI Tangani Isu Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20

“Nanti sisanya yang 123 segera akan rampung. Ini kita kerja ngebut loh, karena bukan ngurusin di Kabupaten Blora saja, tetapi di seluruh kabupaten kota, kita punya 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” tutur Presiden.

Lebih lanjut, Presiden pun mengaku senang dapat menyerahkan sertifikat tanah yang sangat penting dalam menyelesaikan konflik tanah dan lahan di Blora yang sudah terjadi sejak lama serta mencegah terjadinya konflik serupa di masa yang akan datang.

Baca Juga: Perum Bulog Diminta Untuk Menyerap Gabah Petani Terutama di Masa Panen Raya

Presiden Jokowi menyebutkan, tadi Pak Menteri BPN menyampaikan, konflik lahannya sudah terjadi sejak tahun 1947.

Oleh sebab itu, saya perintah sudah tahun yang lalu kepada Pak Menteri BPN untuk dilihat di lapangan, dicek betul terutama ini yang di Kelurahan Ngelo, Kelurahan Cepu, sama Kelurahan Karangboyo.

"Ini ada apa, kok enggak selesai-selesai? Ini mestinya BPN bisa menyelesaikan dan hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan," ungkap Presiden Jokowi.***

Editor: M Haidar

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x