Pupuk Subsidi Hanya untuk Petani yang Tanam Sembilan Komoditas

- 17 Maret 2023, 10:27 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan keterangan pers
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan keterangan pers /Karawangpost/Youtube/Sekretariat Kabinet



KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo mengingatkan segenap jajaran terkait untuk menjaga ketersediaan pupuk bagi para petani.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta usai rapat yang dipimpin oleh Presiden pada hari Rabu 15 Maret 2023.

Mentan menyampaikan, Presiden sangat mewanti-wanti kami yang berkait dengan pupuk, ada Pupuk Indonesia dari BUMN, ada Badan Pangan Nasional kita Pak Arief, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Pertanian, langsung ditanyai satu per satu oleh Bapak Presiden seperti apa pupuk ini.

 Baca Juga: TNI dan Polri Siap Amankan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Karawang

"Karena setiap Bapak Presiden turun ke lapangan selalu pertanyaannya tentang pupuk,” ujar Mentan.

Selain itu, Mentan juga menjelaskan bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi nasional sangat besar, yakni di atas 20 juta ton jika dilihat berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.

Sementara itu, kesiapan anggaran pemerintah hanya mampu mencapai 8 hingga 9 juta ton saja. Untuk itu, Mentan mengatakan pihaknya menyesuaikan regulasi dengan memberikan pupuk subsidi bagi petani yang menanam 9 komoditas.

Baca Juga: Legislator Menyayangkan Petinggi Universitas Terlibat Kasus Korupsi

“Untuk tahun ini kita sudah sesuaikan Permentan itu, tidak 69 komoditas, hanya 9 jenis saja, 9 jenis itu terkait dengan pangan strategis, satu, yang kedua pangan yang berkontribusi pada inflasi, dan pangan untuk memperkuat ekspor,”.ungkapnya.

Berikutnya, Mentan menyebut bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi kelembagaan dengan pemangku kepentingan terkait, seperti dengan BUMN PT Pupuk Indonesia.

Adapun koordinasi dilakukan mulai dari mempersiapkan pupuknya di setiap lini dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga sampai ke petani.

Baca Juga: Kejagung Akan Segera Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Dugaan Korupsi

“Mulai dari mempersiapkan pupuknya lini 1 di provinsi, lini 2 di kabupaten, lini 3 di kecamatan, sampai lini 4, seperti itu, kira-kira begitu lah. Oleh karena itu, koordinasi ini harus lebih matang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mentan menyebut bahwa Presiden Jokowi memberikan waktu 2-3 bulan untuk membenahi sistem pemberian pupuk subsidi.

Dengan demikian, diharapkan penyaluran pupuk tersebut dapat sesuai dengan perencanaan dan tidak keluar dari standar operasional prosedur sehingga tepat sasaran.

“Kita berharap minimal yang memang berhak mendapatkan pupuk harus (dapat) dan tidak ada pupuk yang keluar dari konteks perencanaan atau menyeleweng dari SOP atau menyeleweng dari tempatnya,” jelas Mentan.***

Editor: M Haidar

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x