Mahfud MD melanjutkan kritikannya bahwa dalam hukum pidana tidak sembarangan orang mengakui kesalahannya, lalu ditahan.
Kemudian ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai efek dari alur cerita hukum yang ditayangkan sinetron tersebut.
"Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelakunya bebas," tulis Mahfud MD.***