Perangi Aksi Pembajakan, Vidio Gandeng Polda Banten Tangani LK 21 dan Drakorindo

- 29 Juni 2022, 21:42 WIB
Perangi Aksi Pembajakan, Vidio Gandeng Polda Banten Tangani LK 21 dan Drakorindo
Perangi Aksi Pembajakan, Vidio Gandeng Polda Banten Tangani LK 21 dan Drakorindo /Vidio

KARAWANGPOST - Vidio menggandeng pihak kepolisian untuk melindungi setiap kontennya dari tindakan ilegal pembajakan.

Itu dilakukan karena hingga kini masih ditemukan praktik pembajakan di tengah industri penyiaran.

Kali ini Vidio bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Banten untuk mengambil langkah tegas melalui jalur hukum terhadap dua aplikasi penyiaran online ilegal, yaitu LK 21 dan Drakorindo.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Pamerkan Keseksiannya dalam Ungguhan Foto terbarunya

Dua aplikasi penyiaran online itu diduga melakukan tindak pembajakan terhadap beberapa judul Vidio Original Series.

VP Legal & Anti-Piracy Vidio, Gina Golda Pangaila, mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Vidio dalam melindungi hak cipta dari berbagai konten karya anak bangsa, terutama dalam bidang penyiaran dan juga perfilman di Indonesia.

Selain itu, tindakan tersebut juga merupakan bagian dari berbagai upaya Vidio dalam melakukan pemberantasan atas pembajakan konten.

Baca Juga: Bus Kecelakaan Nyaris Terjatuh dari Jembatan Layang Karawang Viral di Medsos

“Pelaku pembajakan atau pencurian hak kekayaan intelektual tidak hanya bagi merugikan Vidio, namun juga bagi industri kreatif Indonesia secara keseluruhan. Bahkan sebagai dampak jangka panjang-nya, pembajakan mampu mematikan para pelaku industri kreatif, terutama mereka para produsen konten-konten lokal,“ ungkapnya.

“Kami juga bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan bahaya pembajakan situs streaming, beserta ancaman hukum yang berlaku sesuai dengan regulasi pemerintah.”

Menurut dia, langkah tegas seperti ini dilakukan untuk melindungi hak kekayaan intelektual seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca Juga: PSG Bandrol Neymar Seharga 190 Juta Euro

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), total perkiraan keuntungan dari tindakan pembajakan film-film lokal Indonesia bisa meraup dana hingga 400 milyar rupiah setiap tahun-nya, hanya dari iklan online saja, tanpa ada sepeser-pun pengeluaran biaya untuk produksi konten.

“Namun, sangat disayangkan tak banyak masyarakat sadar bahwa pembajakan tak hanya merugikan bagi sineas, pelaku perfilman, maupun platform penyedia konten siaran atau layanan streaming, namun juga dapat merugikan para pengguna dan pengunduh situs bajakan dengan tindakan pencurian data pribadi.” ungkap Edwin Nazir, Ketua Umum APROFI.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Vidio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah