Menimbun Harta Kekayaan Menurut Islam, Simak Penjelasan Ini

- 3 Juni 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi harta kekayaan
Ilustrasi harta kekayaan /Instagram/@mang_amsi

KARAWANGPOST - Mencari rezeki untuk mencapai kekayaan itu sebenarnya tidak dilarang. Karena dengan banyaknya harta kekayaan, akan memudahkan seorang muslim untuk bersedekah dan saling membantu antar-sesama.

Namun ada hal yang tidak terpuji, yakni menimbun harta sebanyak mungkin untuk berbangga-bangga dengan harta benda, tanpa mengeluarkan sedekah, zakat dan berbagi kepada sesama.

Al-Quran dan hadist sangat tegas melarang seorang muslim menimbun harta kekayaan, sekaligus dengan tegas pula memerintahkan untuk senantiasa berbagi agar menjadi pribadi yang dermawan dan saleh sosial.

Baca Juga: Tips Pertanian Cara Merawat Tanaman Strawberry Pada Musim Hujan

Menimbun harta yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah kanzul amwal, secara etimologi berarti mengumpulkan atau menimbun harta. Tentu, makna ini terlalu global untuk memahami larangan menimbun harta dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 34-35.

Dalam Surah At-Taubah ayat 34-35, Allah SWT berfirman:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُون (35)

Artinya, "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.” (34) “(Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (35).

Baca Juga: Ini Alasan Quartararo Bertahan di Yamaha

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x