Wakil Presiden AS Tolak Amandemen ke-25, Tak Setuju Pencopotan Jabatan Presiden Donald Trump

- 13 Januari 2021, 16:56 WIB
Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence.
Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence. /Instagram/@mikepence/

KARAWANGPOST - Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence menolak penerapan Amandemen ke-25. Jadi ia tak setuju dengan pencopotan jabatan Presiden Donald Trump usai kerusuhan di Gedung Capitol pekan lalu.

Hal tersebut diungkapkan Mike Pence dalam sebuah surat kepada Ketua DPR AS Nancy Pelosi.

"Saya tidak percaya bahwa tindakan seperti itu adalah untuk kepentingan terbaik bangsa kita atau sesuai dengan Konstitusi kita," kata Pence dalam sebuah surat yang dikeluarkan oleh kantornya pada Selasa 12 Januari 2021 waktu AS, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Reuters.

Baca Juga: Belum Resmi Menjabat Presiden AS, Joe Biden Dapat Tekanan dari Kim Jong-un

Surat itu sendiri dikeluarkan Pence saat DPR AS bersiap memberikan suara untuk menggunakan Amandemen ke-25 dalam konstitusi AS.

Diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam berita berjudul "Wapres AS Mike Pence Ogah Copot Donald Trump dari Jabatan Presiden: Tolak Amandemen ke-25" disebutkan setidaknya tiga anggota Partai Republik, termasuk seorang anggota pimpinan DPR, mengatakan mereka akan memilih untuk mendakwa Trump karena mendesak para pendukungnya untuk berbaris di Gedung Capitol.

Kepada Pelosi, Mike Pence mengatakan bahwa energi administrasi difokuskan pada memastikan transisi yang tertib, dan mengimbau dia dan anggota Kongres lainnya untuk menghindari tindakan yang 'akan semakin memecah belah'.

Baca Juga: Pemerintah Uganda Perintahkan Blokir Semua Media Sosial, Kenapa?

"Bekerja sama dengan kami untuk menurunkan suhu dan mempersatukan negara kita saat bersiap untuk melantik Presiden terpilih Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat berikutnya," kata Pence.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Reuters Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x