KARAWANGPOST - Tim Satuan Kerja Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 China mengungkap lebih dari 24.000 warga yang bermukim di Distrik Daxing, Beijing, dilarang keluar rumah.
Mereka diwajibkan menjalani isolasi mandiri. Bagi warga yang hendak ke luar kota harus mendapatkan persetujuan terlebih dulu dari otoritas lokal.
Mereka juga harus menunjukkan hasil tes usap yang dilakukan tiga hari sebelum bepergian.
Baca Juga: Hari Ini, 10 Pebulu Tangkis Indonesia akan Berlaga di Babak Kedua Thailand Open 2021
Dilansir dari Antara, Pemerintah Distrik Daxing telah memberlakukan penutupan akses total atau lockdown di lima kawasan permukiman warga.
Langkah ini dilakukan setelah adanya tujuh warga lokal positif COVID-19.
Pemerintah setempat sudah melacak kasus tersebut. Hasilnya diketahui penyebaran virus berasal dari seorang tenaga penjualan yang kerap beraktifitas dari Provinsi Jilin ke Provinsi Heilongjiang.
Baca Juga: Gokil! Tampil di Pelantikan Joe Biden, Lady Gaga Seperti Sedang Konser Musik
Ia juga sempat menggelar empat kali promosi pada 6-11 Januari di Jilin, dengan pesertanya lebih banyak kalangan orang tua.