Komite Kanada-China Desak beri Sanksi Kepada Pejabat Atas Pelanggaran HAM di Hong Kong

- 28 Februari 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi: Hukuman Pelanggar HAM
Ilustrasi: Hukuman Pelanggar HAM /Karawangpost/pixabay

KARAWANGPOST - Komite parlemen mendorong pemerintahan Hong Kong untuk mengutuk pelanggaran yang terjadi di Bejing mengenai hak otonomi dan sipil Hong Kong. Komite parlemen berkordinasi dengan negara-negara suku untuk memberikan sanki kepada pejabat China yang bertanggung jawab.

Dilansir dari theepochtimes, dalam sebuah laporan yang dirilis pada 25 Februari lalu, Komite Khusus Hubungan Kanada-China menyerukan dukungan “hak pilih universal” di Hong Kong.

Komite tersebut, yang terdiri dari anggota parlemen dari semua partai, mendesak pemerintah Liberal untuk secara langsung menantang rezim Tiongkok, yang telah melarang politisi pro-demokrasi mendapatkan jabatan.

Baca Juga: Vokalis Gril Group Unjuk Diri Demi Menghancurkan Prasangka Di 'The King of Mask Singer'

Baca Juga: Update..! Covid-19 di Jabar Capai 211.212 Kasus, Ada 172.049 Orang Dinyatakan Sembuh

Laporan tersebut meminta pemerintah untuk mempertimbangkan sanksi berdasarkan Undang-Undang Keadilan bagi Korban Pejabat Asing yang Korup

agar para pejabat yang "bertanggung jawab atau terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia, kebebasan, dan aturan hukum di Hong Kong" melakukan pertanggunjawaban.

Undang-undang keamanan nasional Beijing yang diberlakukan pada Juni 2020 lalu dianggap telah merusak otonomi dan kebebasan sipil di Hong Kong.

Baca Juga: Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang dan Puluhan Rumah Rusak Ringan di Karawang 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x