Israel Serang Markas Wartawan di Jalur Gaza

- 17 Mei 2021, 07:06 WIB
Tower Al-Jalaa yang menjadi tempat berkumpul sejumlah Wartawan dari media internasioanal
Tower Al-Jalaa yang menjadi tempat berkumpul sejumlah Wartawan dari media internasioanal /Tangkapan Layar Video Youtube/Rappler/



KARAWANGPOST - Langkah ilegal Israel melanggar hukum Internasional dengan menyerang Tower Al-Jalaa yang menjadi tempat berkumpul sejumlah media internasioanal di Jalur Gaza pada 15 Mei 2021.

Serangan tersebut sebagai upaya mencegah peliputan kejahatan brutal Israel terhadap warga Gaza dari dekat oleh para awak media.

Joel Simon, Komite Untuk Melindungi Journalis (CPJ) mengatakan, serangan terhadap gedung wartawan di Gaza menimbulkan pemikiran bahwa militer Israel sengaja menarget instalasi media untuk mengganggu peliputan berita-berita kemanusiaan di Jalur Gaza.

Baca Juga: Volume Sampah Naik di Wilayah Perkotaan Karawang Sejak H-1 Lebaran

Juru bicara sekjen PBB, Stephane Dujarric mengatakan, Antonio Guterres menilai serangan terhadap kantor media massa sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan itu harus dicegah.

"Ini sebuah langkah yang tidak dapat diterima dan sangat menyiksa. Kami nyaris tidak selamat dari kematian yang mengerikan. Dua belas jurnalis lepas dan wartawan Associated Press berada di dalam gedung, dan untungnya kami dapat mengevakuasi gedung tepat waktu." ungkap Gary Pruitt, ketua dan direktur Associated Press.

Meski ada protes keras dari aksi tersebut pemerintah AS enggan untuk aksi melanggar hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap awak media.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x