Polisi Hongkong Selidiki Kasus Pelecehan Lagu Kebangsaan China

- 30 Juli 2021, 17:34 WIB
Ilustrasi : Hongkong
Ilustrasi : Hongkong /Pexels/Aleksandar Pasaric

KARAWANGPOST - Kepolisian Hongkong sedang menyelidiki insiden pelecehan lagu kebangsaan China oleh sekelompok massa saat pertandingan anggar Edgar Cheung.

Sekumpulan penonton yang berada di sekitar lokasi pertandingan di sebuah pusat perbelanjaan, mengejek lagu kebangsaan China.

Sementara beberapa penonton lainnya turut meneriakkan "Kami adalah Hong Kong".

Baca Juga: AS Sesalkan Sikap China Atas Pelecehan Terhadap Wartawan Asing

Melansir dari BBC News, peristiwa terjadi pada Senin dan diketahui melalui video yang direkam di tempat kejadian.

Hal ini dinilai ilegal karena adanya pemberlakuan undang-undang yang belum lama ini disahkan.

Tindakan mencemooh tersebut dinilai melanggar dan terancam sanksi penjara selama tiga (3) tahun dan denda HK$50.000 atau setara hampir mencapai Rp100 juta.

Baca Juga: dr Tirta Beberkan Soal Perbedaan Antara GERD dan COVID-19

Dilaporkan juga dalam peristiwa yang sama terdapat aksi pengibaran bendera kolonial Inggris sambil meneriakkan slogan-slogan protes.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: BBC


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x