Aksi Pembakaran Alquran di Swedia Merupakan Penghinaan Terhadap Umat Islam di Dunia

- 26 Januari 2023, 10:56 WIB
Ramus Paludan melakukan aksi pembakaran Alquran
Ramus Paludan melakukan aksi pembakaran Alquran /Instagram/@logikhbruhh/



KARAWANGPOST - DPR RI akan mengambil langkah menaikkan isu ke tingkat bilateral atau multilateral terkait akdi pembakaran Alquran di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.

Aksi pembakaran Alquran dilakukan oleh pimpinan partai garis keras Swedia Rasmus Paludan yang mendapatkan dukungan dari pihak keamanan negara tersebut.

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap umat Islam di dunia.

Baca Juga: Legislator: Tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia Sangat Pantas dan Masuk Akal

"Kita sebagai bangsa yang amat menghormati umat beragama sudah jadi kewajiban untuk mengutuk hal tersebut," ucap Dave dalam keterangan tertulis pada hari Selasa, 24 Januari 2023.

Langkah diplomasi internasional tersebut akan diambil Komisi I DPR yang mengampu bidang luar negeri. Hal ini akan dilakukan apabila tidak ada langkah tegas setelah Kementerian Luar Negeri RI menempuh jalur diplomasi dengan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia, Marina Berg.

"Dari Kemlu infonya akan memanggil Dubes (Marina Berg), bila tidak ada sikap yang tegas dan jelas, Komisi I akan menaikkan isu ini ke bilateral atau multilateral," jelasnya.

Baca Juga: Kasus GratifikasI, Mantan Panglima GAM Akan ke Gedung KPK

Ia menyebutkan, pemerintah Swedia tidak bisa bersembunyi dengan alasan kebebasan berdemokrasi dan berpendapat untuk membenarkan aksi tersebut.

Karena alasan kebebasan ini dinilai dapat berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas lagi. "Hal ini akan memicu perpecahan dan dapat menimbulkan kekacauan yang lebih besar lagi," ujarnya.

Baca Juga: Biaya Perjalanan Haji Tahun 2023, Legislator: Perlu Dinaikan Agar Sesuai dengan Prinsip Istitha’ah

Dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi Swedia.

Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.

Adapun Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai tindakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x