Binance Larang Rusia Melakukan Transaksi Menggunakan Dolar dan Euro

- 11 Maret 2023, 19:29 WIB
Kartu Uang Digital Binance
Kartu Uang Digital Binance /Karawangpost/Instagram/@binance

KARAWANGPOST - Platform pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia Binance melarang pengguna dari Rusia untuk membeli dan menjual dolar AS dan euro menggunakan platform P2P (peer-to-peer).

Perusahaan menghubungkan keputusan tersebut dengan putaran terakhir sanksi Barat terhadap Rusia, mengatakan bahwa transaksi dalam dolar dan euro tidak akan tersedia di Rusia.

Pertukaran itu juga melarang pengguna yang berbasis di UE melakukan transfer dalam rubel Rusia melalui platform, menurut laporan media. 

 Baca Juga: KPU Sebut Bading ke PN Jakarta Pusat, Membuktikan bahwa Pemilu 2024 Tetap Berjalan

6Saat mencoba melakukan transaksi dalam rubel, platform meminta pengguna untuk memilih mata uang lokal untuk P2P.

“Agar dapat terus menggunakan Binance P2P, pengguna dapat memilih mata uang fiat lain yang tersedia,” kata perwakilan Binance kepada sumber media.

Cryptocurrency, khususnya stablecoin USDT, menjadi cara populer bagi orang Rusia untuk memindahkan uang ke luar negeri setelah Visa dan Mastercard meninggalkan pasar Rusia tahun lalu dan sejumlah bank Rusia terputus dari SWIFT. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Segera Usut Tuntas Dugaan Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

Mengingat pembatasan Barat, orang Rusia beralih ke layanan P2P di bursa crypto, yang memungkinkan cryptocurrency yang dipatok dolar atau euro dipindahkan di antara dompet crypto.   

Larangan terbaru dari Binance yang terdaftar di AS muncul di atas putaran sebelumnya pembatasan aktivitas perdagangan untuk pengguna Rusia. 

Pada April 2022 lalu, perusahaan membatasi akun individu dari Rusia yang memiliki aset kripto lebih dari 10.000 euro.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x