Kecelakaan Maut di Karawang, Polisi Tetapkan Tersangka

20 Mei 2022, 22:19 WIB
Kecelakaan Maut di Karawang. /Tangkap Layar Video WAG

KARAWANGPOST - Peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang di Kabupaten Karawang, Jawa Barat cukup menghebohkan sekitar sepekan lalu.

Selain menewaskan tujuh orang, kecelakaan yang terjadi di jalan raya Purwasari Karawang pada Senin 16 Mei 2022 itu juga mengakibatkan sepuluh orang mengalami luka-luka.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian dari Polres Karawang melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Lampor Keranda Terbang, Tayang Malam Ini di ANTV

Pada Jumat ini, 20 Mei 2022, pihak kepolisian menyampaikan telah menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

Polres Karawang menetapkan sopir elf, Deni Budiman (41) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut.

Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama menyampaikan kalau penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Binatang Tanda Hari Kiamat Muncul, Simak Penjelasan Ini

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut di jalan Purwasari Karawang itu terjadi saat mobil elf T-7556-DB yang dikemudikan Deni Budiman melintas dari arah Klari menuju Cikampek.

Saat mobil elf itu sampai di TKP, tiba-tiba oleng ke sebelah kanan hingga menabrak median jalan.

Mobil elf itu kemudian menyeberang ke jalur sebelah kanan (berlawanan arah) dan bertabrakan dengan mobil Suzuki Pickup nopol T-8493-DZ.

Baca Juga: LaLiga Spanyol: Prediksi Pertandingan Real Madrid vs Real Betis

Setelah itu, mobil elf menabrak empat pengendara motor yang sedang melintas.

Di antaranya sepeda motor Yamaha Vino T-4850-PJ, sepeda Motor Honda Beat T-3105-HZ, sepeda motor Honda Scoopy T-4577-SU, dan Honda Vario T-2339-MM.

Tujuh orang meninggal dan sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa kecelakaan tersebut.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler