Edan! Oknum Guru Ngaji Kabur Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

- 4 Januari 2021, 21:44 WIB
Ilutrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilutrasi Pelecehan Seksual Anak /pixabay/Karawangpost


KARAWANGPOST
- Seorang guru ngaji di Desa Sumurlaban, Tirtajaya, Karawang diduga menggauli anak di bawah umur, hingga saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Karawang untuk diselidiki lebih lanjut pada Minggu, 3 Januari 2021.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku yang merupakan seorang guru ngaji anak-anak itu bernama Obay asal Dusun Ciptamarga, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta.

Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sumurlaban, Mahpudin mengatakan perlakuan guru ngaji yang tidak lazim tersebut masih asas praduga.

Baca Juga: Waw! Ini Tarif Kencan Tania Ayu Per Malam dan Profil Singkatnya

“Terduga pelaku atas nama Obay memang guru ngaji anak-anak, beliau pendatang," kata Mahpudin.

Menurut Bendahara Desa Sumurlaban, Namin mengaku belum mengetahui terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut.

"Saya baru pulang bahkan, iya jadi belum tahu," kata Namin.

Baca Juga: Total 206 Korban Pelecehan Seksual Sang Predator, Hukuman Reynhard Sinaga di Perberat

Kapolsek Tirtajaya, Iptu Ruslani membenarkan adanya dugaan pencabulan di wilayah kerjanya, namun saat pihak kepolisian mendatangi kediamannya, pelaku sudah tidak ada ditempat. Pihaknya mengaku pelaku bukan merupakan asli Desa Sumurlaban.

"Iya betul ada dugaan pencabulan, sudah saya limpahkan ke Polres untuk ditindak dan ditangani oleh Polres, tapi pelakunya kabur," katanya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x