KARAWANGPOST - Tercatat sejak November 2020 sebanyak 71 karyawan PT. Santos Jaya Abadi terkonfirmasi virus corona dan diketahui telah melakukan isolasi mandiri tanpa konfirmasi dengan pihak Pemkab Karawang.
Bupati Karawang beserta Danrem 063 Sunan Gunungjati, Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga melakukan sidak ke perusahaan tersebut di Kawasan Suryacipta Karawang.
Disampaikan Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana, sidak ini dilakukan untuk mengonfirmasi pihak perusahaan tentang penanganan Covid-19 di lingkungan perusahaan tersebut.
Baca Juga: Vaksinasi Hanya Tinggal Menunggu Izin Penggunaan Darurat BPOM dan Fatwa MUI
Sementara itu Kolonel Inf Elkines menyampaikan, tugas pemerintah dan aparat TNI/Polri untuk menekan kasus penularan virus corona khususnya di Karawang dan dalam 3 pekan Karawang berada dalam zona merah, sehingga harus ada solusi lain untuk menekan penyebaran itu.
Baca Juga: Perusahaan Farmasi Apresiasi Kepolisian Ungkap Pemalsuan Surat Hasil PCR
Bupati menyebut, protokol kesehatan di perusahaan memang berjalan dengan baik, namun pihak perusahaan tidak pernah berkoordinasi dengan Pemkab atau Satgas terkait penanganan dan isolasi mandiri karyawan perusahaan tersebut yang terpapar virus corona.***