Wacana Rapid Test Antigen Acak Pemkab Karawang pada Pelaksanaan PPKM Hari Keenam 

- 16 Januari 2021, 22:41 WIB
Pelaksanaan PPKM Hari ke Enam Pemkab Karawang
Pelaksanaan PPKM Hari ke Enam Pemkab Karawang /Karawangpost/



KARAWANGPOST - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Pemkab Karawang melakukan penutupan sejumlah akses jalan diwilayah perkotaan, pada Sabtu 16 Januari 2021.

Dalam agenda Pemkab Karawang melaksanakan penyemperotan disinfektan dan melakukan Rapid Test Antigen secara acak.

Berdasarkan pantauan KarawangPost di empat titik lokasi antara lain, di bundaran Megamall Karawang, Alun-alun Karawang, Perempatan Lampu Merah Karawang Barat dan Lapang Karangpawitan.

Baca Juga: Sebanyak 872 Gardu di Sulbar Rusak Akibat Gempa, PLN Lakukan Pemulihan Listrik

Pada kegiatan tersebut terpantau satu unit kendaraan damkar diturunkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Penyemprotan mulai dilakukan sepanjang jalan Tuparev sampai alun-alun Karawang, dan sepanjang jalan Ahmad Yani Bypass Karawang.

Namun pada kegiatan ini tidak ditemukan adanya kegiatan Rapid Test Antigen secara acak seperti yang telah di informasikan Pemkab Karawang melalui laman resmi dan instagram Diskominfo Karawang.

Baca Juga: Layanan Navigasi Pascagempa di Mamuju Berjalaan Normal

Sepanjang pantauan hanya unsur TNI, Polri dan SatPol PP yang berada titik-titik penutupan jalan, posko maupun kendaraan operasional Dinkes Karawang dan Satgas Covid-19 yang rencananya akan melakukan Rapid Test Antigen tidak ada.

Terkait kegiatan tersebut KarawangPost mencoba untuk mengkonfirmasi perihal pelaksanaan Rapid Test Antigen secara acak pada kegiatan tersebut.

Melalui pesan singkat aplikasi chat selular kepada Plt. Kadis Dinas Kesehatan Karawang dr. Nanik Jodjana dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang dr. Fitra Hergiyana, namun tidak ada tanggapan dari kedua pihak terkait tersebut.

Baca Juga: Penyelundupan 7,2 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai

Rencananya penerapan penutupan beberapa wilayah Karawang ini akan dilaksanakan selama dua hari, pada hari Sabtu malam 16 Januari 2021 sampai dengan 17 Januari 2021, sebagai upaya antisipasi Pemkab Karawang memutus mata rantai penyebaran virus corona.***

 

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x