Keluhan Seniman Pertunjukan di Tengah Zona Merah Karawang

- 21 Januari 2021, 07:00 WIB
Sekda Karawang Audiensi Bersama Tiga Perwakilan Pengurus Persatuan Seniman Karawang
Sekda Karawang Audiensi Bersama Tiga Perwakilan Pengurus Persatuan Seniman Karawang /Diskominfo Karawang/

KARAWANGPOST - Sejumlah seniman yang tergabung dalam organisasi Persatuan Seniman Karawang keluhkan kian hari pendapatan makin merosot.

Sejak pandemi covid-19 para seniman asal Karawang sangat terdampak seakan pemerintah tidak lagi berpihak, untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga saja dinilai sangat sulit terlebih lagi para pelaku seni hanya mengais rezeki dari bidang pertunjukan.

Terkait keluhan para seniman tersebut Sekda Karawang, Acep Jamhuri menerima kunjungan audiensi tiga perwakilan Pengurus Persatuan Seniman Karawang (Persenika) di Ruang Rapat Sekda, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: PLN Terkendala Akses, 21 Gardu Belum Menyala di Sulbar

Iwan Portal selaku Ketua Umum Persenika menyampaikan tiga hal yang menjadi pembahasan dalam audiensi tersebut yaitu, meminta penjelasan perkembangan tentang covid-19 di Karawang, menanyakan fungsi sosial satgas covid desa dan mengeluhkan kondisi perekonomian pasca para seniman dilarang tampil untuk mengisi hiburan.

"Untuk izin menyelenggarakan acara atau hajat, satgas covid desa kadang ada yang berbeda-beda di sejumlah wilayah. Ada yang longgar diperbolehkan. Namun ada yang saklek dan benar benar dilarang," kata Iwan kepada Sekda.

Para seniman, kata Iwan, mengeluhkan pelarangan tersebut bukan karena tidak taat terhadap aturan, namun yang dibutuhkan adalah alasan kenapa bisa terjadi pembubaran.

Baca Juga: Pemerintah Purwakarta Proyeksikan Sekolah Ekologi

"Jangan hanya alasan covid. Perlakukan juga kami dengan sedikit santun. Tolong berikan informasi yang jelas dari Satgas Covid desanya," ucapnya.

Sekda menanggapi keluhan dan pertanyaan pengurus Persenika dengan menyarankan agar para seniman membuat aturan protokol kesehatan
untuk mencegah penularan Covid-19 saat mengisi atau menggelar acara hiburan.

Baca Juga: Menteri PANRB Beri Hukuman ASN Pelanggar Disiplin

"Nanti Karawang kan PSBM akan ada pemetaan wilayah untuk penentuan zona, mana yang boleh di izinkan gelar acara hiburan, mana yang tidak boleh. Nanti kita kaji lagi, mungkin itu bisa dijadikan bahan pertimbangan," ujar Sekda.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x