Ditetapkan Sebagai Pemenang, Cellica Kembali Pimpin Rakyat Karawang

- 21 Januari 2021, 18:44 WIB
KPU Karawang Tetapkan Cellica dan Aep Pemenang Pilkada Karawang 2020
KPU Karawang Tetapkan Cellica dan Aep Pemenang Pilkada Karawang 2020 /KPU Karawang/Jono/



KARAWANGPOST -  Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh secara resmi telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2020-2025 terpilih.

Penetapan tersebut diumumkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Karawang melalui hasil rapat pleno Pilkada Karawang 2020, yang di gelar pada Kamis 21 Januari 2021.

Keputusan Ketua KPU Kabupaten Karawang Nomor 02/HK.04.1-KPT/3215/KPU Kab/I/2021. Jumlah suara yang diperoleh Cellica dan Aep adalah 678.871 suara.

Baca Juga: Tujuh Bulan Lagi Status Geopark Ciletuh-Palabuhanratu Dikaji Ulang Unesco

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, keputusan itu dikeluarkan setelah pihaknya mendapatkan salinan surat Mahkamah Konstitusi RI Nomor 165/PAN.MK/01/2021 perihal Keterangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati Tahun 2020.

Dimana dalam Surat MK itu, Farid mengatakan, hasil Pilkada Karawang 2020 tidak terdapat perkara perselisihan yang sedang ditangani MK.

Sehingga KPU RI mengeluarkan surat bernomor 60/PL.02.7/ST/03/KPU/I/2021 perihal penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Baca Juga: Mencekam, Granat dan Peluru Ditemukan di Bawah Jembatan Jalan Pakis Surabaya

Dalam kesempatan sama, Komisioner KPU Jawa Barat Idam Holik menyampaikan, dokumen Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) adalah untuk memastikan tidak adanya perselisihan hasil pemilihan (pilkada) di MK.

Bahkan Idam pun mengapresiasi Karawang dengan peningkatan partisipasi pemilih walau pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga: Kemensos Prioritaskan Pemulihan Psikososial Pengungsi Bencana Gempa Sulbar

Hal sama dikemukakan Komisioner Bawaslu Jawa Barat Zaki Hilmi, bahwa keberhasilan Karawang dalam melaksanakan Pilkada 2020 dengan tanpa muncul sengketa di MK merupakan satu dari lima kabupaten/kota di provinsi ini. Disebutkannya, ini adalah capaian bersama dari semua pihak.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x