Puluhan Tahun Gagal Bangun TPA, Lahan di Leuwisisir Karawang Dimanfaatkan untuk Pemakaman

- 24 Januari 2021, 17:55 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat meninjau lahan di Leuwisisir.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat meninjau lahan di Leuwisisir. /Tangkapan Layar/Facebook Diskominfo Karawang

KARAWANGPOST - Selama puluhan tahun, Pemerintah Kabupaten Karawang gagal memanfaatkan lahan di daerah sekitar Leuwisisir, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat.

Lahan di Leuwisisir sebelumnya disebut-sebut bakal dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Tapi sudah tiga kali pergantian bupati, rencana itu tidak terealisasi.

Informasi yang berhasil dihimpun KarawangPost, rencana menjadikan lahan di Leuwisisir sebagai TPA itu telah digulirkan Pemkab Karawang sejak tahun 2005, tepatnya sejak Bupati Karawang dijabat Dadang S Muchtar.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Karawang Mengkhawatirkan, Dalam Sehari 11 Orang Meninggal

Namun hingga jabatan bupati berakhir, dan berganti dari Dadang S Muchtar kepada Ade Swara, rencana pembangunan TPA Leuwisisir belum juga terlaksana.

Dadang S Muchtar sendiri menjabat Bupati Karawang pada 2005-2010. Sedangkan Ade Swara menjabat bupati 2010-2014.

Selama Karawang dijabat Ade Swara, rencana membangun TPA Leuwisir masih santer. Namun lagi-lagi, rencana itu tidak terlaksana.

Baca Juga: Minggu Ketujuh Zona Merah, Karawang Gelar Operasi Yustisi Gila-gilaan

Selepas Bupati Karawang dijabat Ade Swara, Cellica Nurrachadiana menjabat Pelaksana Tugas Bupati Karawang pada 2014-2015, hingga akhirnya menjabat bupati pada periode 2015-2020.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x