Aksi Protes Kasus Bansos di Kejari Karawang, Bertaggar GARONG Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 11:20 WIB
Aksi Protes Kasus Bansos Tunai di depan Kejari Karawang bertaggar GARONG Uang Rakyat
Aksi Protes Kasus Bansos Tunai di depan Kejari Karawang bertaggar GARONG Uang Rakyat /Karawangpost/Haidar/

KARAWANGPOST - Aksi protes kekecewaan terhadap penegakan hukum kasus bansos tunai Karawang. Sejumlah massa menggelar aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Senin 30 Agustus 2021.

Aksi tersebut menyusul setelah dihentikannya kasus pemotongan dana bansos tunai di Desa Pasirtalaga Telagasari Karawang sebesar Rp300 ribu oleh Kejaksaan Negeri Karawang.

Dalam aksi tersebut masa meminta seluruh unsur untuk mengusut kembali kasus pemotongan bansos tunai yang terjadi di Desa Pasirtajaga Karawang.

Baca Juga: Protes! Warga Karawang Gelar Aksi Diam Atas Penghentian Kasus Pemotongan BST oleh Kejari

Aksi diam tanpa suara dengan kepala ditutupi kantong plastik hitam hanya satu bagian mata yang terlihat  menandakan bahwa hukum di negeri ini telah memandang sebelah mata untuk rakyat kecil.

Hukum seakan tidak pernah memihak kepada rakyat kecil namun hukum bisa dibeli oleh mereka para GARONG, MALING dan RAMPOK Uang Rakyat

Pada aksi tersebut tertuliskan teriakan yang meminta Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan DPRD Karawang, yang hanya diam tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca Juga: Tindak Laporan Pemkab Karawang Gerak Cepat akan Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga

Teriakan keras berupa tulisan, Usut Tuntas Pemotongan Bansos Pasirtalaga dengan taggar #GARONG Uang Rakyat, diharapkan seluruh unsur penegak hukum bertindak adil dan sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana telah menghentikan kasus pemotongan bansos tunai di Desa Pasirtalaga Karawang dengan alasan Kades telah menggembalikan uang pemotongan tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemenag Siapkan Rp6,9 Miliar untuk Bantuan Masjid dan Musala

"Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan, masalah pemotongan ini memang terjadi namun sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa diproses lebih lanjut," tegas Martha Parulina Berliana, kepada wartawan, Rabu 25 Agustus 2021.

Hingga saat ini pengembalian pemotongan dana bansos tunai tersebut masih ada warga yang tidak mau menerima dan dilakukan door to door, dari rumah ke rumah oleh petugas RT dan RW setempat.

Namun sangat disayangkan dalam proses pengembalian tersebut adanya ancaman dan intimidasi petugas kepada warga yang tidak mau menerina uang tersebut. Mereka diancam akan dilaporkan Polisi hingga diancam tidak akan pernah diberikan bansos yang lainnya.***



Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x