KARAWANGPOST - Puluhan wartawan di Kabupaten Karawang melaporkan pemilik akun Facebook Momo Dhio Alief ke kantor polisi, lantaran menghina profesi wartawan.
Akun tersebut menulis dalam status Facebook miliknya dengan kata-kata yang dinilai melecehkan profesi wartawan.
“Para wartawan oteng oteng, mending kejar mobil dinas bekas Wabup sebelumnya,” tulis akun Facebook Momo Dhio Alief.
Baca Juga: Cara Ikut Give Away Jae DAY6: Tiket Konser Head In The Clounds untuk Tiga Orang
Tulisan dalam status Facebook itu di akhiri dengan kata-kata “Jenisnya Sedan. Sedannya mewah brohh”.
Meski unggahan Facebook tersebut telah dihapus, tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi.
Momo Dhio Alief dilaporkan dengan dugaan telah melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik seperti yang di maksud dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik.
“Saya mewakili teman-teman wartawan telah melaporkan akun Facebook atas nama Momo Dhio Alief yang telah menghina profesi saya sebagai wartawan, dan alhamdulillah laporan saya diterima oleh pihak Kepolisian Polres Karawang,” kata Muhammad Chaedir, di Mapolres Karawang, Sabtu 25 September 2021.