KARAWANGPOST - Kecelakaan maut truk muatan yang menewaskan dua orang pengendara motor di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menemukan titik terang.
Seorang tersangka telah ditetapkan atas kecelakaan maut tersebut, yakni sopir truk bernama Hilman, warga Gintungkerta, Klari, Karawang.
KasatLantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, sopir truk yang mengakibatkan dua orang meninggal dan empat lainnya luka-luka dalam kecelakaan maut itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Viral di Medsos, PKL Karawang Dilarang Berjualan pada Malam Tahun Baru
Sementara terkait dengan penyebab kecelakaan, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan yang menewaskan dua orang dan empat orang lainnya luka-luka itu
"Penyebab kecelakaan maut karena truk mengalami rem blong, masih didalami, dan masih perlu dilakukan pengecekan kendaraan," ujarnya.
Sebelumnya, menurut informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah saksi mata, kecelakaan maut yang terjadi itu akibat truk fuso mengalami rem blong.
Baca Juga: 10 Manfaat Bercinta Bagi Kesehatan Wanita
Sebelum kejadian, truk melintas dari arah Karawang menuju arah Cikampek. Kemudian selepas turunan jembatan layang Anggadita.