Pollux Apartemen Karawang Mangkrak Konsumen minta Uang di Kembalikan

- 18 Januari 2022, 15:12 WIB
Apartemen Pollux Karawang Kairaku Residence Pool
Apartemen Pollux Karawang Kairaku Residence Pool /pollux-technopolis.com



KARAWANGPOST - Kabupaten Karawang menjadi pasar strategis bagi bidang properti saat ini. Selain ditopang industri yang maju hampir 65 persen masyarakat Karawang berada pada tingkat ekonomi menengah.

Hal tersebut menjadi potensi yang besar bagi pelaku bisnis properti untuk menyasar konsumen di Karawang dengan menawarkan konsep hunian terbaik dari harga terjangkau hingga hunian berteknologi canggih atau Smart Home.

Salah satunya Apartemen Pollux Karawang yang telah meluncurkan penjualan perdana apartemen Pollux Technopolis Karawang dengan tower Kairaku Residence sejak 2017 lalu.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Kontra Bhayangkara FC, Persebaya Bertekad Lanjutkan Tren Positif Tak Terkalahkan

Dengan menawarkan arsitektur yang didesign secara modern dimana memiliki kombinasi arsitektur kelas dunia dan interior yang elegan. Kelengkapan fasilitas apartemen tersebut bintang 5 dengan harga jual yang digadang-gadang sangat terjangkau.

Namun, hingga kini pembangunan apartemen tersebut mangkrak seperti yang telah dijanjikan kepada pihak konsumen yakni selama 2 tahun mereka bisa menikmati hunian yang berkelas bintang 5 tersebut.

Kepada Karawangpost Ferryal menyebutkan, sebagai salah satu konsumen Ferryal sangat kecewa dengan mangkraknya pembangunan apartemen Pollux Karawang, pasalnya sejumlah uangnya telah masuk sulit untuk diambil kembali.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Terperosok ke Peringkat Lima, Marc Klok Sebut Persib Harus Menang dari Borneo FC

Sampai dengan saat ini diungkapkan Ferryal, pihak manajemen apartemen Pollux Karawang tidak bisa memberikan kepastian yang jelas terkait kapan apartemen itu akan dibangun.

Dinilai terlalu lama dan tidak sesuai dengan janji yang pernah diberikan, Ferryal akhirnya menutuskan untuk mengambil uangnya kembali yang digunakan sebagai booking fee dan cicilan apartemen tersebut.

Baca Juga: Bocoran Boruto: Naruto Next Generations Chapter 66: Membunuh Atau Dibunuh

"Total uangnya sebesar Rp159 juta yang sudah saya setorkan, dengan rincian sebagai booking fee sebesar Rp25 juta dan cicilan selama 20 kali," jelas Ferryal, Selasa 18 Januari 2022.

Ferryal selanjutnya menemui pihak manajemen apartemen Pollux Karawang sebagai upaya untuk menarik uangnya kembali dengan hasil yang sangat mengecewakan.

Didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Ferryal menggelar sidang pertamanya pada Kamis, 23 Desember 2021 lalu, melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang terkait perselisihan antara pihak apartemen Pollux Karawang dengan Ferryal sebagai konsumen.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x