KARAWANGPOST - Salat merupakan bentuk ibadah yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang sudah akil balig, baik laki-laki maupun perempuan.
Ada salat lima waktu yang wajib dilaksanakan setiap hari bagi seorang muslim, yakni Subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya.
Nah, untuk waktu salat di masing-masing daerah itu berbeda, karenanya Bimas Islam Kementerian Agama menyampaikan jadwal salat setiap hari per daerah.
Baca Juga: Jadwal Salat Purwakarta, Kamis 31 Maret 2022
Berikut ini jadwal salat untuk wilayah Kabupaten Karawang pada Kamis 31 Maret 2022.
Subuh 04:39 WIB
Zuhur 11:59 WIB
Asar 15:13 WIB
Magrib 18:00 WIB
Isya 19:08 WIB
Salat ini merupakan perintah Allah SWT kepada hambanya, jadi melaksanakan salat di awal waktu tentunya akan dicintai Allah.
Baca Juga: Amalan Doa saat Bersedekah
Saat seorang hamba bergegas menjalankan salat di awal waktu, maka itu adalah salah satu ciri yang membuktikan kecintaannya kepada Allah SWT.