KARAWANGPOST - Para pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Kabupaten Karawang menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.
Itu ditandai dengan deklarasikan kebangsaan yang dilakukan di aula Pemkab Karawang pada Rabu 29 Juni 2022.
Baca Juga: Puasa Dzulhijjah, Ini Niat dan Keutamaannya
Deklarasi kebangsaan itu berisi:
- Mengakui dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan.
- Bertekad menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, menjunjung toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Baca Juga: Gempa Hari Ini: 30 Juni 2022, Guncang Wilayah Teluk Bintuni, Bantul dan Kabupaten Malang
- Bertekad mengajak segenap warga Khilafatul Muslimin untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan deklarasi kebangsaan Khilafatul Muslimin itu disaksikan langsung oleh Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Dany Rakca dan jajaran Muspida Karawang.
Danrem menyampaikan kehadiriannya ke Karawang untuk menyaksikan deklarasi kebangsaan dari Khilafatul Muslimin.***