Momentum 17 Agustus 2022, Sebanyak 641 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi, Ini Pesan Wabup

- 17 Agustus 2022, 13:04 WIB
Wabup Karawang saat menghadiri pemberian remisi di Lapas Karawang
Wabup Karawang saat menghadiri pemberian remisi di Lapas Karawang /Karawang post/Diskominfo Karawang

KARAWANGPOST - Pada momentum Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022, ratusan warga binaan Lapas Karawang Kelas IIA Karawang mendapatkan remisi umum.

Sebanyak 641 warga binaan Lapas Karawang yang pada hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 mendapatkan remisi umum.

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menghadiri pemberian remisi umum itu berharap agar remisi ini bisa memotivasi narapidana lainnya untuk memperbaiki diri.

Baca Juga: Sinopsis Film Serigala Langit, Tayang di Movievaganza Spesial Kemerdekaan Trans 7

Diharapkan para narapidna menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidana yang dilakukan.

Wabup juga mengingatkan, remisi tersebut bukan semata-mata bentuk kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas. Melainkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi diri bagi warga binaan untuk bersiap kembali ke lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Polisi Sita Sabu Seberat 101 Gram dari Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang

Kepala Lapas II Karawang, Lenggono Budi mengatakan remisi umum adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak pada saat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya tiap tanggal 17 Agustus.

"Rekapitulasi perolehan remisi umum berjumlah 612 orang. Remisi Umum 2 sebanyak 14 orang. Remisi umum 2+subsider sebanyak 15 orang. Jumlah total 641 orang," katanya.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x