Polres Karawang Masih Belum Mengamankan Pelaku Tindak Kekerasan Dua Wartawan di Karawang

- 20 September 2022, 17:28 WIB
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono /Foto/Dede Jaenudin/



KARAWANGPOST - Aparat Kepolisian hingga saat ini masih belum mengamankan para pelaku tindak kekerasan terhadap dua jurnalis di Karawang.

Tindakan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pejabat tinggi Pemkab Karawang bersama anak buahnya.

Gusti Gumilar bersama Zaenal Mustofa mendapatkan perlakuan yang dinilai tidak manusiawi, kedua wartawan tersebut diculik, dianiaya hingga dipaksa meminum air kencing bahkan diancam akan dibunuh.

Baca Juga: Bocoran She Hulk: Attorney At Law Episode 6

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti Gumilar melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Polres Karawang pada Senin malam 19 September 2022.

Dengan laporan polisi teregister dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian masih belum melakukan pengamanan para pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut.

Baca Juga: Simak, Ini Bocoran K-drama Baru The Golden Spoon Episode 1

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan, akan mendalami kasus penganiayaan tersebut.

"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” Ucap Kapolres, Selasa 20 September 2022.

Ditanya apakah sudah ada proses pemanggilan kepada terlapor pasca pelaporan Korban, Kapolres menjelaskan setiap proses hukum ada prosedurnya.

Baca Juga: Ditengah Panasnya Teror Bjorka, DPR Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

”Yang jelas saya sudah menekankan kepada Kasatreskrim untuk diatensi agar diproses sesuai aturan, kita akan usut secara tuntas,” Ucap Kapolres.

Kapolres menjelaskan akan dibentuknya tim khusus dalam kasus ini sehingga penanganan akan lebih extra lagi.

”inikan berjalan yah, yang jelas akan kita extra dalam penanganan kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga: Rekap dan Review Once Upon a Small Town Episode 7

Sementara itu, atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pejabat tinggi Karawang terhadap dua wartawan itu mendapat kecaman dari berbagai pihak dan mendorong aparat hukum untuk bertindak tegas.

Dalam pernyataan resminya Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat menyatakan, keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Pasalnya di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Baca Juga: Spoiler The Lord of The Rings: The Rings of Power Episode 5

Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Maka Hilman, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman, Selasa 20 September 2022.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x