Police Line TKP Penganiayaan Wartawan Karawang Rusak

- 21 September 2022, 09:56 WIB
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan wartawan Karawang
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan wartawan Karawang /Facebook/@E Surya/



KARAWANGPOST - Heboh garis polisi atau police line tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan wartawan di Karawang rusak.

Sebelumnya Tim Satreskrim Polres Karawang melakukan olah TKP atas peristiwa penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat tinggi Pemkab Karawang, Selasa 18 September 2022 malam.

Olah TKP tersebut dilakukan sebagai proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Karawang di bekas kantor PSSI Karawang Stadion Singaperbangsa Karawang.

Baca Juga: Pratinjau K-drama Once Upon a Small Town Episode 9

Diketahui dua orang wartawan Karawang mengalami tindak kekerasan yang didugs dilakukan oleh oknum pejabat tinggi Karawang di tempat tersebut.

Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa mengalami peristiwa yang sungguh mengerikan menerima penganiayaan bahkan dipaksa untuk meminum air kencing.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyebutkan, pihaknya akan bertindak tegas dan mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Rekap dan Spoiler K-drama Once Upon a Small Town Episode 8

"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” Ucap Kapolres, Selasa 20 September 2022.

Perlu diketahui, hari ini Rabu 21 September 2022, alinsi jurnalis dan seluruh jurnalis yang tergabung dari berbagai organisasi wartawan direncanakan akan melakukan aksi solidaritas.

Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong aparat hukum bertindak tegas tidak pandang bulu terhadap oknum pejabat tinggi Pemkab Karawang yang melakukan tindak kekerasan kepada wartawan.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x