KARAWANGPOST - Kasus tindak kekerasan yang dilakukan oknum pejabat tinggi Karawang kepada dua jurnalis, menarik banyak perhatian publik, organisasi wartawan dan Polda Jabar.
Pasalnya, dua wartawan Karawang mendapatkan perlakuan arogan pejabat tinggi Karawang yang mencederai profesi jurnalis.
Aksi gengster pejabat tinggi Karawang itu melakukan penculikan, peyekapan, penyiksaan dua wartawan Karawang.
Baca Juga: Sutradara One Piece Film Red Buka Suara Setelah 24 Tahun Debutnya
Selain itu, dua wartawan itu juga dicekoki minuman beralkohol dan air kencing pejabat tinggi Karawang hingga ancaman pembunuhan pada Sabtu, 17 September 2022 malam.
Setelah kejadian tersebut, lebih dari 600 wartawan dari berbagai daerah melakukan aksi solidaritas kepada wartawan Karawang yang menjadi korban arogansi pejabat tinggi Karawang.
Aksi solidaritas tersebut tergabung dalam sejumlah organisasi wartawan dari Bogor, Bandung, Jateng, Jakarta, Bekasi, Purwakarta, Subang dan Garut.
Aksi tersebut juga menuntut pihak berwajib mengusut tuntas kasus tersebut dan mendesak bupati Karawang mencopot jabatan pelaku hingga masuk penjara.
Semetara itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyatakan, kasus penculikan, peyekapan, penyiksaan dua wartawan Karawang hingga dipaksa minum air kencing itu sudah masuk gelar perkara di Polda Jabar.
"Teman-teman, saat ini tengah dilakukan gelar perkara terkait kasus ini. Setelah ada hasilnya segera akan kami sampaikan secara resmi," kata Kapolres di Aksi Solidaritas Wartawan di Pemda Karawang, Kamis 22 September 2022.