Genk Motor Bad Boy Pelaku Begal Tewaskan Seorang Pemuda Karawang di Bekuk Polisi

- 3 Maret 2023, 15:00 WIB
Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo saat memberikan keterangan pers
Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo saat memberikan keterangan pers /Karawangpost/Haidar/



KARAWANGPOST - Dua orang tersangka pelaku begal motor yang menewaskan seorang pemuda di Karawang berhasil dibekuk anggota kepolisian Polres Karawang.

Pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pelarian dibeberapa wilayah, pelaku ditangkap di daerah Rawamerta Karawang tanpa perlawanan.

Korban berinisial GL (19) terkena sabetan celurit dipinggangnya, GL tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.

Baca Juga: ASN Ditjen Pajak Pertontonkan Kekayaan Harus Segera Didisiplinkan

Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara berkomplot dengan komplotannya geng motor Bad Boy, kerap kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah perkotaan Karawang.

Para tersangka berinisial FA (19) berprofesi sebagai pekerja lepas di Karawang dan FCF (17) sebagai pelajar dan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit kendaraan roda dua, satu buah celurit dan satu pakaian yang digunakan tersangka.

Para pelaku saat ini harus bertanggungjawab atas perbuatannya terancam pasal 170 ayat 2 KHUPidanan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***




Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x