Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi Lakukan Pendataan Warga Non Permanen di Karawang

Tayang: 14 Mei 2024, 18:57 WIB
Penulis: M Haidar
Editor: Tim Karawang Post
Aparat gabungan lakukan pendataan kepada warga non permanen yang menetap di Karawang
Aparat gabungan lakukan pendataan kepada warga non permanen yang menetap di Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Personel TNI-Polri bersama perangkat desa melakukan pendataan warga non permanen kepada warga yang menetap di Karawang.

Srikandi Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Bripka Shanty bersama Babinsa TNI Sertu Warto mendata satu per satu penghuni rumah kontrakan di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Selasa 14 Mei 2024.

Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan rutin oleh personel keamanan dan perangkat desa.

Baca Juga: Ratusan Guru Honor Desak Bupati Karawang Angkat Semua Honorer Jadi PPPK

Baca Juga: KPU Memastikan Tidak Ada Calon Independen Mendaftar di Pilkada Karawang 2024

"Pendataan dilaksanakan bersama unsur pemerintahan Desa Telukjambe sesuai instruksi Bupati Karawang," ujar AKP Iis Puspita.

Selain itu Kapolsek juga mengungkapkan melalui pendataan ini diharapkan pemerintah desa bersama satuan keamanan lingkungan dapat mengetahui warga yang tinggal dan menetap.

Sehingga, kata Kapolsek pihak kepolisian memiliki data lengkap, jika kemudian hari terjadi tindak kriminal di lungkungan.

"Ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan sehingga angka kriminalitas di lingkungan bisa diatasi sedini mungkin," kata Iis.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub