Ketua KPI Menolak Pangilan Najwa Shihab Terkait Kekerasan Seksual

- 10 September 2021, 22:02 WIB
Najwa Shihab
Najwa Shihab /Instagram/@najwashihab/

KARAWANGPOST - Kejahatan sekual tak pernah ada habisnya, karna korban begitu sulit entas dari trauma, Kejahatan sekual sering kali sangat sulit di ungkap sampai tuntas.

Apalagi hukum dan perundangan kita kerap memposisikan Kejahatan Seksual seperti kejahatan biasa, cara pembuktian dan prosedur pemeriksaannya di anggap kuno sehingga membuat trauma korban semakin menjadi jadi.

Belum lagi persoalan prasangkan dan bias bias yang membuat korban justru malah sering dipersalahkan. Menjadi makin rumit saat para pelaku adalah sosok2 populer, meraka seriang mendapat benefit prasangka baiak, sedangkan korban malah mendapat prasangka buruk.

Baca Juga: 8 Tips Mengatasi Traumatis Masa Lalu

Ada aspek struktural dan cultural dalam upaya memerangi kejahatan sekual. Mengapa masyarakat begitu permisif dan cepat lupa terhadap para pelaku kejahatan sekual.

"Bisakah RUU penghapusan kekerasan sekual mengatasi kebuntuan ini," tanya Najwa Shihab.

Peristiwa perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di dalam KPI Pusat, dimana korban perundungan berinisial MS mengungkapkan terkait perundungan dan pelecehan yang dia alami selama bertahun-tahun.
 
 
Sepanjang tahun 2012 hingga 2014 dirinya sempat dibully dan dipaksa untuk membelikan makanan bagi rekan kerja seniornya.
 
Sejak dirinya bekerja di KPI pusat pada tahun 2011, MS mengungkapnya sudah tidak terhitung berapa kali dirinya mengalami pelecehan dan perundungan dari beberapa rekan kerjanya.
 
Bahkan pada tahun 2015, MS mengungkapkan dirinya pernah ditelanjangi dan dilecehkan. Setelah kejadian tersebut, MS menuliskan bahwa dirinya mengalami trauma dan ketidakstabilan emosi.
 
 
MS mengaku bahwa dirinya sempat mengadukan hal itu ke atasan dan berujung pada pemindahan ruangan kerja. Namun perundungan dan pelecehan tersebut tetap dia alami karena pelaku tidak diberikan sanksi.

Mehbob Kordinator Pengacara MS berkata ‘sangat di sayangkan sama KPI, MS itu di panggil oleh KPI secara internal dan KPI secara tidak langsung melarang kami sebagai kuasa hukum untuk mendampingi.”
 
“Ini sebetulnya sangat pelecehan buat kami seorang advokat ya, karna advokat itu dalam Undang-undang Advokat sebagai penegak hukum.
 
Baca Juga: Ramalan Cuaca Kabupaten Karawang Sabtu 11 September 2021, Akan Cerah Berawan Sepanjang Hari

Sampai sekarang kami tidak tau yang pasti kenapa dia melarang kami sebagi kuasa untuk mendampingi MS.”

Viralnya di media soal Korban pelecehan seksual yang terjadi di KPI rencananya akan dilaporkan balik oleh terduga pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik. LBH Apik menilai bahwa hal ini adalah sebuah kemunduran yang sangat luar biasa.

"Ketika korban sudah berani bersuara, dia kemudian ancamannya itu tadi, UU ITE. Pasal yang sudah mengkriminalkan banyak pihak.
 
Baca Juga: Kenali 6 Ciri-Ciri Penyakit Gejala Diabetes

Sangat disayangkan sebenarnya." ujar Siti Mazuma, Direktur Eksekutif LBH Apik dalam tayangan Mata Najwa yang bertema LAWAN KEKERASAN SEKUAL.
 
Namun Ketua KPI menolak untuk hadir, hal itu di konfirmasi dari akun instagramnya @najwashihab, menuliskan:

Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sdh siap naik panggung tapi tiba2 menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio.
 
Baca Juga: Lirik lagu Bukan Salah Cinta - Ashira Zamita 

Hal itu menuai banyak respon dari warganet. “ko malah menolak berdialog sih? Aneh. Takut? Takut tanda salah!, please be a gentleman kalau nggak salah!” tulisa @eiyiin.

“pasti ada sesuatu yang di sembunyikan di balik semua ini.” Tulis @hariisfernando.

Ribuan komentar tersebut secara kesimpulan mendukung untuk mengawal kasus Kekerasan Sekual, terkhusus kasus pelecehan sekual yang terjadi di KPI.***

Editor: M Haidar

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x