Polisi Smack Down Mahasiswa hingga Pingsan, Pelaku hanya Minta Maaf

- 13 Oktober 2021, 22:54 WIB
Anggota Polisi meminta maaf kepada korban
Anggota Polisi meminta maaf kepada korban /Instagram/@infojawabarat/

KARAWANGPOST - Polisi yang membanting Mahasiswa Akhirnya Minta Maaf. Sebelumnya telah beredar video seorang polisi yang membanting Mahasiswa dalam pengamanan Aksi demo di Pemda Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.

Dalam unggahan Instagram @infojawabarat terlihat polisi dengan seragam hitam, meminta maaf kepada korban, mahasiswa yang ia banting.
 
Brigadir dengan inisial NP, anggota Polresta Tangerang, meminta maaf ke seorang mahasiswa bernama Fariz, atas kekerasan yang dilakukannya saat aksi di kantor Bupati Tangerang. 
 
 
Selain itu, NP pun meminta maaf atas kelakuannya itu kepada seluruh elemen mahasiswa yang melakukan Aksi demo tersebut.
 
"Tadi yang bersangkutan (NP) sudah bertemu dengan Pak Kapolda (Irjen Rudy Heriyanto), dan beliau juga sudah minta maaf kepada korban," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Wahyu membenarkan jika NP telah bertindak di luar dari standar operasional prosedur (SOP) soal pengamanan. 
 
 
Terkait sanksi, dia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Divisi Propam Mabes Polri.
 
Sebelumnya Puluhan Mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu 13 Oktober 2021.
 
 
Dalam aksi Demonstrasi tersebut seorang mahasiswa pingsan setelah di banting smack down oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut.
 
Dalam rekaman video yang beredar, seorang mahasiswa tertangkap oleh polisi. Mahasiswa itu ditarik saat berada di kerumunan aksi. Badannya kemudian dikunci, lalu diangkat ke atas untuk kemudian dibanting ke bawah.
 
Mahasiswa yang dibanting itu tergeletak. Beberapa polisi kemudian menghampiri mahasiswa itu. Mereka membantu mahasiswa itu bangkit, namun korban sudah tak berdaya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x