Oknum Kapolsek Perkosa Gadis 20 Tahun Setelah Menjajikan Kebebasan Ayah Korban yang di Penjara

- 19 Oktober 2021, 11:43 WIB
Kasus oknum kapolsek dilaporkan korban
Kasus oknum kapolsek dilaporkan korban /Instagram/@fakta.indo/

KARAWANGPOST - Oknum Kapolsek Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berinisial Iptu IDGN dilaporkan karena melakukan pemerkosaan. 

Oknum Iptu IDGN memperkosa perempuan berinisial S (20) dengan iming-iming ayahnya yang sedang ditahan akan dibebaskan
 
Kasus ini terkuat ketika keluarga korban melapor ke Propam Polri di Polres Parimo. Keluarga Korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Propam Polri di Polres Parimo pada Jumat 15 Oktober 2021. 
 
 
Bertindak sebagai pelapor adalah Siti (59) selaku ibu Korban. Dengan ditemani anaknya, Siti melaporkan perbuatan oknum Kapolsek Parigi yang diduga telah melakukan tindakan asusila kepada sang anak.
 
Oknum kapolsek tersebut kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Bidpropam Polda Sulawesi Tengah. 
 
Perempuan berinisial S yang baru berusia 20 tahun itu mengatakan, bahwa dirinya dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
 
 
"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S, Senin 18 Oktober 2021.
 
S pada awalnya tidak termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Namun, selama hampir dua minggu dia terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan. 
 
"Terus beberapa minggu kemudian dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," kata S.
 
 
"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," tambah S.
 
Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN. S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.
 
"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.
 
 
Iptu IDGN diketahui memberikan uang untuk S. Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kemudian malah kembali mengajak S untuk tidur bersama.
 
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.
 
 
Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.
 
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menerangkan kasus tersebut kini sudah dalam penanganan. Bahkan Iptu IDGN telah dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan.
 
Tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.***

Editor: M Haidar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x