Bikin Heboh Se-Indonesia, Yana si Cadas Pangeran Terancam Tiga Tahun Penjara

- 23 November 2021, 07:43 WIB
Yana Supriyatna
Yana Supriyatna /karawangpost/Instagram/@info.jabar_

KARAWANGPOST - Yana Supriatna ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian akibat membuat dan menyebarkan berita bohong terkait yang menyebutkan bahwa dirinya seolah telah dianiaya oleh orang jahat.
 
Polisi resmi menetapkan Yana Supriatna (40) si Cadas Pangeran sebagai tersangka akibat membuat berita bohong dengan menyebutnya hilang di area Cadas Pangeran Sumedang.
 
Dia mengaku membuat berita bohong karena memiliki masalah dengan keluarga dan di tempat dia bekerja. Warga Desa Sukajaya Sumedang tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah menggelar pemeriksaan dan penyelidikan di Mapolres Sumedang.
 
 
Yana Supriatna terbukti melakukan rekayasa hilang di Jalan Cadas Pangeran pada 16 November 2021.
 
Aksi Yana tersebut sempat membuat heboh dan membuat masyarakat resah dengan merekayasa berita bohong bahwa ia menjadi korban penganiayaan. 
 
Di hadapan Polisi Yana Supriatna bersama istrinya meminta maaf kepada petugas dan masyarakat. Dia mengaku hanya ingin menghindar dari permasalahan keluarga dan di tempat kerjanya.
 
 
Ia melakukan aksi prank hilang di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa, 16 November 2021, Yana ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia tidak ditahan.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dketahui, Yana dijerat Pasal 14 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana penyiaran berita bohong yang dapat membuat keonaran, dengan ancaman penjara setinggi-tingginya tiga tahun.
 
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Yana tidak ditahan namun harus memenuhi wajib lapor kepada Polres Sumedang.
 
Saat ini, polisi masih mendalami adanya dugaan lain seperti terkait permasalahan utang piutang hingga kemungkinan dorongan dari pihak lain yang menyebabkan Yana Supriatna melakukan aksi tersebut.***

Editor: M Haidar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x