Polri Kantongi Sejumlah Nama Terkait Kasus Dea OnlyFans

- 28 Maret 2022, 10:49 WIB
Gusti Ayu Dewanti
Gusti Ayu Dewanti /Instagram/@deasaidss



KARAWANGPOST - Usai ditangkapnya Dea OnlyFans pembuat dan penyebar konten pornografi kini pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis mengatakan pihaknya juga telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat di kasus Dea OnlyFans.

"Kita sudah mengantongi nama-nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini," ujar Auliyansah Lubis kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Minggu 27 Maret 2022.

Baca Juga: Gempa Hari Ini: 28 Maret 2022, Gempa Bumi M 4.2 SR Guncang Wilayah Daruba, Morotai, Provinsi Maluku Utara

"Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini," jelasnya.

Meski demikian, Auliyansah belum menjelaskan secara rinci terkaitu nama-nama yang telah dikantongi Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Dia memastikan polisi segera menginformasikannya.

"(Nama-nama yang sudah dikantongi) nanti kita infokan," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Purwakarta Senin 28 Maret 2022

Diberitakan sebelumnya, satu persatu fakta terungkap usai polisi menangkap Gusti Ayu Dewanti alias Dea sebagai tersangka kasus pornografi melalui platform OnlyFans.

"Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan Dea juga mengaku secara sengaja membuat dan menyebarkan foto serta video syur ke platform OnlyFans. Ia melakukan itu atas dasar kebutuhan ekonomi.

"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.***

Editor: M Haidar

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x