Polri: Konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang, Bertujuan Raih Simpatisan Masyarakat Agar Membenci Pemerintahan

- 4 Juni 2022, 19:07 WIB
Konvoi gunakan atribut Khilafatul Muslimin
Konvoi gunakan atribut Khilafatul Muslimin /Twitter/@miduk17



KARAWANGPOST - Polri ungkap maksud dsn tujuan konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur yang sempat viral di media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian terhadap aksi konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur pada Minggu 29 Mei 2022 lalu bertujuan menebar kebencian.

Tujuannya adalah membangkitkan gairah dan simpati masyarakat untuk membeci pemerintahan Indonesia yang sah.

Baca Juga: Momen Ridwan Kamil Lantunkan Azan di Tepi Sungai Aare, Swiss, Berharap Sang Anak Mendengar

“Konvoi Khilafah Muslimin untuk mengajak masyarakat dalan membangkitakan kebencian terhadap pemerintah yang sah,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 3 Mei 2022.

Zulpan menegaskan, kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin ini adalah pelanggaran hukum dan juga bertentangan dengan Undang-Undang.

“Ini juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana,” dia menegaskan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Teguk Karawang, Terbuka Bagi Fresh Graduate dan SMA/SMK Sederajat

Tak hanya itu, berdasarkan data dan jejak digital kelompok Khilafatul Muslimin ini, mereka juga akan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah.

“(Kelompok ini) berupaya mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu. Ini adalah pelanggaran,” tegasnya.

Zulpan mengatakan nantinya akan melakukan penegakan hukum bila bukti dan tidak terduga dari hasil penyelidikan khusus terhadap kelompok-kelompok konvoi Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sempat Salat Gaib untuk Eril di dekat Sungai Aare Swiss

“Kemudian nanti dari penyelidikan kita, nanti apabila ditemukan bukti-bukti dan unsur pidana terkait dengan kegiatan yang mereka , maka akan dilakukan penegakan hukum,” ucap Zulpan.

Polri sudah mengetahui kelompok ini, Khilafatul Muslimin. Kemudian kita juga sudah memprofile mereka-mereka yang terlibat di situ. 

Dan kita sekarang melengkapi unsur-unsur lain yang memenuhi syarat pelanggaran pelanggaran pidana di situ.

Baca Juga: Eril Dinyatakan Meninggal, Sang Kekasih Nabila Ishma Tulis Pesan Haru: You Will Always be My Home

“Sehingga nanti diselidiki tidak akan segan-segangan melalukan tindakan tegas terkait dengan apa yang mereka lakukan,” tambah Zulpan.

Kegiatan yang dilakukan Khilafatul Muslimin untuk mengubah ideologi suatu bangsa merupakan pelanggaran berat. Ideologi bangsa tidak bisa diubah dengan paham aliran atau ajaran lain.

Jadi sekali lagi kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengubah ideologi bangsa ini adalah pelanggaran berat, tidak dibenarkan, tidak bisa diubah dengan aliran atau ajaran apapun,”paparnya.

Baca Juga: Langkah dan Tahapan Budidaya Budidaya Anggur dan Cara Menanam Anggur

Ideologi kita selain Pancasila, pelanggaran melebihi ketentuan UUD 1945 dan juga ketentuan KUHP, di mana jika kegiatan yang dilakukan kemarin itu, mereka membuat suatu tulisan yang mana mereka menjelekkan pemerintahan yang sah, ini tidak boleh dan ini melanggar hukum pidana kita, tegas Zulpan panjang lebar.

Terkait dengan informasi yang bisa diperoleh dari video viral yang beredar, Zulpan mengatakan sedang melakukan langkah dan penyelidikan untuk mengungkap keseluruhannya. Ahli akan dilibatkan jika diperlukan pendapat dan pandangannya.

“Tim sedang bekerja, nanti kita akan sampaikan kepada teman-teman, karena tim ini sedang melakukan langkah-langkah. Ada tahapan-tahapannya, jadi kita tidak ingin terburu-buru untuk menyampaikannya sebelum semuanya terungkap,” jelasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x